Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 26 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen
Ekonomi Bisnis

Sah! Pemerintah Kenakan Tarif Ekspor Emas 7,5-15 Persen

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 10, 2025 4:44 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Emas Batang
Ilustrasi Emas Batang (Foto: Dok. OWRITE)
SHARE

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengenakan tarif ekspor komoditas emas. Besaran tarif bea keluar komoditas emas tertinggi mencapai 15 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 80 tahun 2025, tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini sudah ditetapkan pada 17 November 2025, dan mulai berlaku setelah 14 hari sejak diundangkan.

Bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan di dalam negeri serta menjaga stabilitas harga komoditi tertentu di dalam negeri, terhadap barang ekspor dapat dikenakan bea keluar,”

bunyi PMK tersebut dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Pertimbangan mengenakan tarif bea keluar adalah untuk mendukung program hilirisasi produk mineral yakni emas di dalam negeri, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor emas.

Dijelaskan Pasal 3, penetapan tarif bea keluar atas barang ekspor emas ada di kisaran 7,5-15 persen. Besaran tarif ditentukan dari harga referensi dan jenis emas yang di ekspor.

Bila harga referensi emas di kisaran US$2,800-US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar sebesar 7,5-12,5 persen. Sedangkan jika harga referensi mulai dari US$3,200 per troy ounce maka tarif bea keluar di rentang 10-15 persen.

Perhitungan Bea Keluar

Pada Pasal 5 tertulis bahwa perhitungan bea keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari harga ekspor (advalorem) yang dihitung berdasarkan rumus, yakni tarif bea keluar x jumlah satuan barang x harga ekspor per satuan barang x nilai tukar mata uang.

Harga ekspor ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri Keuangan sesuai HPE (Harga Patokan Ekspor),”

imbuhnya.

Berikut daftar tarif bea keluar per komoditas emas:

  1. Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen dan 15 persen bergantung pada rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.
  2. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10 persen dan 12,5 persen.
  3. Emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya dikisaran 7,5 persen dan 10 persen.
  4. Minted bars tarifnya 7,5 persen dan 10 persen.
Tag:EmasHeadlineHilirisasipurbaya yudhi sadewatarif ekspor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi perjalanan balik dari muddik
Hype

Persiapan Arus Balik: Pastikan Tubuh Fit Menghadapi Perubahan Cuaca Mendadak

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi para pemudik yang bersiap kembali ke perantauan. Pasalnya perubahan cuaca yang tidak menentu ini membuat tubuh gampang terserang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Sumber: Instagram/anwaribrahim_my)
Internasional

Geopolitik Memanas, PM Malaysia Anwar Ibrahim Terbang ke RI Temui Prabowo Besok

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dijadwalkan akan melakukan kunjungan khusus ke Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Wisma Putra, kunjungan khusus ini atas…

By
Iren Natania
Dusep
1 Min Read
Dokumentasi owrite
Nasional

Teror Air Keras Aktivis KontraS Disebut Ancaman Demokrasi, RECHT Singgung Pernyataan Presiden

Direktur Eksekutif Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law (RECHT) Institute Firman Tendry Masengi, memberi tanggapan terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andri Yunus. Menurutnya, teror tersebut merupakan…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi THR Belum Dibayarkan Perusahaan. (Sumber: Gambar Dibuat AI)
Ekonomi Bisnis

Aduan THR Membludak, Kemnaker Warning Keras Perusahaan: Jangan Tunggu Ditegur!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, menerima 1.461 aduan yang sedang ditangani terkait Tunjangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Pekerja menata stok beras di gudang penyimpanan Bulog Cabang Batam, Kepulauan Riau
Ekonomi Bisnis

RI Berpotensi Hadapi Kemarau Panjang dan Kering, Bagaimana Nasib Pangan?

Musim kemarau di Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih panjang dan kering, akibat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta
Ekonomi Bisnis

APBN Masih Kuat, Purbaya: Pemerintah Belum Akan Naikkan hingga Batasi Pembelian BBM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi WFH. (Sumber: Usplash/Clay Banks)
Ekonomi Bisnis

Ekonom Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Ampuh Tekan APBN, Justru Ini yang Harus Dipangkas

Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up