Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Apartemen Disulap Jadi Klinik Aborsi, Dokter Gadungan Raup Rp2,6 Miliar
Megapolitan

Apartemen Disulap Jadi Klinik Aborsi, Dokter Gadungan Raup Rp2,6 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 17, 2025 6:20 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memimpin konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tidak terlintas dipikirannya perempuan inisial KWM akan berakhir dibui setelah dibuntuti oleh anggota Kepolisian. Niat hati ingin menggugurkan kandungan di sebuah Apartemen Basura, Jakarta Timur, malah berakhir diciduk oleh sejumlah anggota kepolisian.

KWM tadinya, sudah mendaftarkan diri untuk melakukan aborsi ilegal setelah mendapat iklan di website bernama ‘Klinik Aborsi Kuret Promedis’. Foto USG dan KTP disertakannya ke admin Whatsapp terhubung dari website tersebut. Tidak lama berselang sebuah lokasi praktik dan jadwal janji masuk ke dalam pesan gawainya.

Pada 7 November 2025, KWM tidak sendiri, ada wanita lainnya inisial R yang ingin mengguggurkan kandungannya. Mereka dijemput mobil misterius warna hitam lalu diantarkannya ke area parkir lantai 5 apartemen.

Untuk masuk ke kamar praktik aborsi ilegal itu, pasien hanya bisa mengakses lift dan menuju lantai 28.

Polisi yang sudah membuntuti gerak-gerik pasien, langsung menggerebek kamar apartemen nomor 28AC itu. Bak ruang operasi, kamar apartemen itu disulap menjadi sebuah klinik aborsi ilegal diotaki seorang dokter obgyn (kandungan) gadungan perempuan inisial NS.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan praktik aborsi NS sudah dijalankannya selama dua tahun kebelakang, hasil yang diraupnya pun terpaut mencapai miliaran rupiah.

Total keuntungan yang telah di dapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,”

kata Edy di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Desember 2025.

Kata Edy, NS selama ini menjalankan praktik aborsi ilegalnya cuman bermodalkan pengetahuan dari media sosial hingga akhirnya memutuskan untuk membuka dua klinik aborsi ilegal. Awalnya praktik tersebut dilakukannya dengan menyewa sebuah apartemen di kawasan Bekasi Jawa Barat lalu berpindah ke daerah Jakarta Timur.

Sedangkan biaya untuk melakukan tindakan aborsi ilegal tersebut sebesar Rp5-8 juta dengan cara pembayaran melalui transfer rekening,”

ucapnya.

Untuk melakukan aborsi, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pasien yakni usia janin tidak lebih dari lima minggu. Atas kasus ini, NS dan empat anak buahnya inisial RH, M, LN, YH ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Para Tersangka dikenakan Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,”

ujar Edy.
Tag:aborsiapartemendokter gadunganklinik ilegalPolda Metro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diluncurkan BI? Begini Cara Pakainya!
By Ani Ratnasari
Gambar ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI)
5

BERITA LAINNYA

Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tertahan di sekitar depan Gedung UOB terlibat saling dorong dengan aparat keamanan
Megapolitan

Makin Panas! Tertahan di Sudirman Massa BEM UI Saling Dorong dengan Aparat

Hingga Selasa sore, 18 Agustus 2026, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa…

hadi-febriansyah-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
9 jam lalu
Massa mahasiswa ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta.
Megapolitan

Polisi Amankan 21 Orang Bukan Mahasiswa, Enam Botol Diduga Disiapkan Jadi Bom Molotov

Polisi mengamankan 21 orang karena diduga membawa bom molotov saat ingin ke…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Warga berfoto di depan dekorasi perayaan Hari Kemerdekaan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Megapolitan

Demo BEM UI di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyiapkan skema pengalihan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan
Megapolitan

Ini Alasan Polda Metro Minta BEM UI Tak Demo di Bundaran HI

Polda Metro Jaya meminta mahasiswa Universitas Indonesia UI untuk tidak menggelar demonstrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up