Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Buru Sosok Pemberi Perintah Hapus Chat Milik Kepala Dinas Bekasi
Hukum

KPK Buru Sosok Pemberi Perintah Hapus Chat Milik Kepala Dinas Bekasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 24, 2025 3:01 pm
Rahmat
Dusep
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya bukti chat yang dihapus saat menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kasus suapnya. Gawai tersebut rupanya milik kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Di antaranya adalah dalam bentuk handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau yang merupakan kepala dinas,”

ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam BBE tersebut, penyidik juga sudah membuka sebagian dan didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga dihapus,”

lanjut dia.

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan Senin, 12 Desember 2025 lalu, penyidik menyita lima buah Barang Bukti Elektronik (BBE). Saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan analisis penyidik.

Tentunya nanti dari BBE tersebut akan diekstrak jejak-jejak digitalnya, jejak-jejak komunikasi yang ada dalam handphone tersebut. Termasuk juga penyidik akan mencari, menelusuri apakah ada dan siapakah,”

ucapnya.

Meski demikian, Budi enggan membeberkan sosok yang memerintahkan menghapus bukti chat di handphone kepala dinas bekasi itu.

Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, itu nanti tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya,”

ujar Budi.

Rumah Bupati Bekasi hingga Kantor Ayahnya Digeledah

Budi melanjutkan, penyidik antirasuah juga melakukan penggeledahan di kediaman Ade Kuswara dan kantor ayahnya HM kunang pada Senin, 22 Desmber 2025. Hasilnya didapati dokumen diduga bukti korupsi Ade dan satu unit mobil land Cruiser yang disita KPK.

Yang pertama, yaitu di rumah Bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roa empat land Cruiser,”

ungkap Jubir KPK.

Dalam penggeledahan tersebut (kantor HM Kunang), penyidik mengamankan sejumlah bukti dokumen dan juga barang bukti elektronik,”

tambah dia.

Untuk selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dianalisis lebih lanjut.

Setelah Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK) dan satu orang lainnya Sarjan dari pihak swasta. Ayah Ade Kuswara menerima suap ijon proyek yang ada di Bekasi sejak Desember 2024.

Kasus ini bermula ketika Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi Periode 2025-2030. Pasca terpilih, Ade kerap berkomunikasi dengan Sarjan yang pada intinya meminta jatah ‘ijon’. Sementara HM Kunang sebagai perantara aliran penerimaan uang panas tersebut.

Asep bilang, Kuswara sudah menerima jatah rutin ‘ijon’ itu sebanyak empat kali terkumpul Rp9,5 miliar.

Atas perbuatannya ADK bersama-sama HMK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:Ade kuswarabekasiBupati BekasiKPKOTT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pramuniaga menunjukkan emas batangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2025, Turun Rp100.000

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Jumat 6 Februari 2026. Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp100.000 menjadi Rp2.856.000, dari sebelumnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Dude Harlino
Hype

Deretan Artis Pernah Promosikan Investasi Bodong, Terbaru Dude Harlino

Belakangan, nama Dude Harlino jadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada 4.545 lender senilai Rp1,3 triliun. Suami dari Alyssa Soebandono sendiri merupakan brand ambassador…

By
Syifa Fauziah
Ivan
4 Min Read
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto .
Hukum

Lagi, Hakim di Depok Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Kali ini targetnya adalah seorang hakim di Depok yang diduga terlibat suap. Benar (terkait suap)," ujar Wakil…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Uang total Rp1,5 miliar yang diamankan dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin kasus korupsi restitusi PPN PT BKB
Hukum

Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
15 jam lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
17 jam lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
18 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up