Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan
Hukum

Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 5, 2026 8:11 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan. (Foto: AI).
SHARE

Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah nasabah terhadap Mirae Asset Sekuritas dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Informasi mengenai peningkatan status perkara disampaikan kuasa hukum para korban, Krisna Murti. Krisna menuturkan peningkaran status itu setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kami selaku pelapor telah menerima SP2HP dari Cyber Bareskrim. Isinya menyatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana,”

kata Krisna saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca juga:
OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap…
Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup… Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…
Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs… Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…
  • OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan Koruptor Tetap…
  • Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69…
  • Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server…

Menurut Krisna, para nasabah melaporkan dugaan kehilangan dana investasi akibat dugaan ilegal akses dengan berbagai modus, mulai dari pemindahan dana, dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut telah disampaikan kepada Bareskrim sejak Oktober 2025.

Ia menilai peningkatan status perkara menjadi penyidikan menjadi langkah penting bagi para korban untuk memperoleh kepastian hukum.

Artinya, di sini memang ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap dugaan tindak pidana ini,”

jelas Krisna.

Setelah memasuki tahap penyidikan, penyidik selanjutnya akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan dikirimkan kepada Kejaksaan Agung serta pihak pelapor sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Polemik Video JK: Bareskrim Oper Berkas, Satukan Nasib Ade Armando dkk ke Polda Metro

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah nasabah Mirae Asset Sekuritas ke Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut, para pelapor menyampaikan dugaan tindak pidana berupa ilegal akses terhadap sistem, dugaan transfer dana tanpa hak, pelanggaran perlindungan konsumen, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Para korban mengklaim mengalami kerugian investasi sekitar Rp71 miliar. Namun, jika digabungkan dengan kerugian korban lain yang turut melapor, nilai kerugian yang diduga mencapai sekitar Rp90 miliar.

Tag:bareskrimBuktiIlegal AksesMirae Asset Sekuritaspenyidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Singa Atlas Mengamuk, Maroko Permalukan Kanada dan Tantang Prancis di Perempat Final
By Hardani Triyoga
Laga Timnas Kanada vs Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
1
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
By Rahmat Baihaqi
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
4
Lebih dari 10 Juta Warga Akan Antar Jenazah Ayatollah Khamenei, Iran Kirim Pesan Penting ke Dunia 
By Editor Owrite
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber: Leader.ir)
5

BERITA LAINNYA

KPK menahan Bupati Langkat Syah Afandin usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan Koruptor Tetap Tak Bisa Lolos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
17 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Hukum

Bupati Kuansing Ngaku Beri ‘Amplop’ ke Menhut Raja Juli, KPK: Buat Urus Pelepasan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima keterangan dari Bupati Kuansing Suhardiman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
17 jam lalu
KPK menahan Bupati Langkat Syah Afandin usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

OTT Langkat Terulang Lagi! KPK: Pejabat Abaikan Peringatan, Skor Integritas Anjlok

Kasus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin kembali membuka tabir kelam pemerintahan Kabupaten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hukum

Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

Roy Suryo kembali menggugat Polda Metro Jaya. Kali ini, ia mempermasalahkan penetapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up