Elemen massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 29 Desember 2025 siang ini. Aksi unjuk rasa itu dipicu penolakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 hanya mencapai Rp5,7 juta saja.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, sebanyak 1.392 personel gabungan diturunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh.
1.392 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran) untuk pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus,”
ujar Erlyn saat dihubungi, Senin, 29 Desember 2025.
Untuk mengawal demo masa buruh, polisi telah menggelar table top war game (TWG) dan apel pengamanan di Pospol Merdeka Barat, Gambir.
Kegiatan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi unjuk rasa digelar oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta bersama sejumlah elemen massa.
Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,”
kata dia.
Erlyn menambahkan pendapat adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara damai.
Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,”
tutupnya.
Buruh Menolak UMP 2026
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan akan ada ribuan masa dari Jakarta hingga Banten mengepung istana negara menolak UMP 2026.
Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara. Dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00,”
ujar Said.
Aksi 30 Desember 2025 juga akan diikuti dengan konvoi motor. Para buruh dari Jawa Barat akan mengerahkan 20.000 motor untuk berkonvoi.
Yang daerah Pantura itu malam hari akan mulai bergerak memasuki Jakarta. Yang daerah sekitar Puncak itu Cianjur, Sukabumi dia juga malam hari akan memasuki Jakarta,”
jelas Said.
Jadi konvoi motor itu ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Pantura, dan ada sebagian besar yang malam hari melalui jalur Puncak,”
tambah Presiden Partai Buruh.
Sebagai informasi, DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Jumlah itu dianggap tidak dapat memenuhi kehidupan pekerja di Jakarta.
KSPI pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang besaran UMP dengan merevisinya menjadi Rp5,89 juta per bulan.
Angka tersebut mengacu pada Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Besaran itu juga disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil Survei Biaya Hidup (SBH) BPS yang menunjukkan kebutuhan hidup pekerja mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
Buruh Desak Dedi Mulyani Revisi SK Penetapan UMSK 2026
Selain di Jakarta, KSPI juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar merevisi Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
Pasalnya, penetapan itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan wali kota di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat dan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.
Dalam keputusannya, Dedi Mulyadi diketahui hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota, meski rekomendasi sebelumnya diajukan oleh 18 pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.

