Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ketika RI Pimpin Dewan HAM PBB, Kontras Soroti Ironi Pelanggaran HAM di Dalam Negeri
Nasional

Ketika RI Pimpin Dewan HAM PBB, Kontras Soroti Ironi Pelanggaran HAM di Dalam Negeri

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Januari 9, 2026 2:51 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Ilustrasi Logo PBB
Ilustrasi Logo PBB (Foto: Dokumentasi PBB)
SHARE

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council) memilih Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, sebagai Presiden Dewan HAM untuk masa jabatan satu tahun. 

Pemilihan yang berlangsung pada 8 Januari 2026 di Jenewa ini menetapkan Indonesia sebagai pemimpin badan HAM dunia pada momen krusial, yakni siklus ke-20 yang menandai dua dekade berdirinya Dewan HAM sejak tahun 2006.

Sidharto Reza Suryodipuro terpilih setelah dinominasikan oleh Kelompok Negara Asia-Pasifik (Group of Asia-Pacific States), menggantikan presiden sebelumnya sesuai rotasi wilayah. Dalam pidato perdananya setelah terpilih, Dubes Sidharto menekankan pentingnya refleksi sejarah Dewan sebagai panduan melangkah ke depan.

Saat memperingati ulang tahun ke-20 Dewan, saya telah merenungkan sejarahnya sebagai panduan penting untuk memetakan jalan (Dewan HAM) ke depan,” 

ucap dia.

Sidharto, yang bakal menjabat hingga 31 Desember 2026, pun menyoroti tantangan perpecahan yang kerap terjadi, namun mengingatkan kembali pada janji awal pembentukan Dewan.

Sejak pembentukan Dewan, meski terdapat perbedaan pandangan, negara-negara anggota mengesampingkan perpecahan demi mengakui janji Dewan untuk memajukan penghormatan universal bagi perlindungan semua hak asasi manusia. Sidharto pun menegaskan komitmen kepemimpinannya untuk menjaga netralitas dan objektivitas lembaga. 

Kami percaya bahwa Dewan harus tetap setia pada prinsip-prinsip inti universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam mempertimbangkan isu-isu hak asasi manusia, memperlakukan semua hak asasi manusia, termasuk hak atas pembangunan, secara adil dan setara,”

kata Sidharto. 

Respons 

Terpilihnya Indonesia disambut dengan sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penetapan ini sebagai sebuah ironi besar di tengah catatan merah penegakan HAM di dalam negeri.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya berkata bahwa di balik prestise diplomatik tersebut, Indonesia justru menunjukkan sikap “selective silence” atau diam terpilih terhadap berbagai pelanggaran HAM di ranah domestik maupun global.

Lebih dari sekadar prestise, jabatan Presiden Dewan HAM PBB memuat mandat substantif seperti upaya fasilitasi dialog HAM yang terbuka, menjamin partisipasi bermakna masyarakat sipil, serta mendorong perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?”

kata Dimas, 8 Januari 2026. 

Alih-alih memfasilitasi dialog, praktik pemenuhan tuntutan aspirasi di Indonesia justru cenderung mendelegitimasi suara kritis publik yang menyebabkan tergerusnya ruang kebebasan sipil. Berbagai aksi protes sepanjang tahun lalu, mulai dari gelombang protes bertajuk ‘Indonesia Gelap’ (Februari 2025), penolakan revisi UU TNI (Maret 2025), aksi Peringatan Hari Buruh (Mei 2025), hingga kerusuhan aksi pada 25- 31 Agustus 2025, justru berujung pada tindakan represif oleh aparat keamanan.

Dimas menegaskan korban jiwa dan luka hingga kriminalisasi terhadap para demonstran terus berjatuhan, namun tidak satupun tuntutan publik tersebut dipenuhi. Terlebih, pernyataan resmi pemerintah yang menyebut “Indonesia Gelap, Kau yang Gelap” mencerminkan sikap defensif negara terhadap kritik, alih-alih kesediaan untuk mendengar dan berdialog.

Kondisi ini menimbulkan keraguan serius atas kelayakan Indonesia menyandang posisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Sebuah forum yang secara normatif menempatkan dialog dan partisipasi sebagai jantung kerjanya, justru dipimpin oleh negara yang kerap mengabaikan aspirasi publik hingga mengkriminalisasi ekspresi dan aksi protes ruang kebebasan sipil.

Terkait fungsi negara dalam melindungi pembela HAM, aktor tersebut justru memperlihatkan pola kriminalisasi terhadap kerja advokasi masyarakat sipil. Penolakan terhadap gelar pahlawan nasional bagi Soeharto, misalnya, direspons bukan dengan dialog terbuka, melainkan dengan pengucilan dan stigmatisasi,”

lanjut Dimas. 

Pola serupa terlihat dalam praktik red-tagging terhadap kaum muda, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil yang selama ini menjadi penyuara isu sosial, ekonomi, dan demokrasi. Persoalan lainnya yakni negara lamban menuntaskan tindakan teror yang menimpa para pembela HAM, seperti halnya pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terhadap jurnalis Tempo hingga serangan bom molotov ke kantor berita Jubi. Hal ini menyebabkan berulangnya peristiwa teror serupa di penghujung 2025 seperti yang menimpa Iqbal Damanik aktivis Greenpeace Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga kerap menutup-nutupi memburuknya situasi HAM di Papua. Alih-alih memastikan layanan dasar dipenuhi, kata Dimas, negara justru memilih opsi penggunaan pendekatan keamanan dengan mengerahkan pasukan militer tanpa legalitas yang jelas. Hal ini menyebabkan meluasnya eskalasi konflik yang dalam berbagai kasus yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran HAM serta menimbulkan kerugian materil dan imateril pada orang asli Papua. 

Dampak tersebut di antaranya perampasan tanah, penguasaan ilegal fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas sebagai markas, dan tindakan represif terhadap masyarakat adat. Sikap ini kembali menegaskan selective silence Indonesia dalam menghadapi pelanggaran serius di dalam negeri, sekaligus memperlemah klaimnya sebagai aktor yang layak memimpin agenda HAM global.

Kecenderungan selective silence ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkelindan dengan praktik diplomasi HAM Indonesia yang kian regresif dalam isu Palestina. Di satu sisi, Indonesia terus memosisikan diri sebagai pendukung setia perjuangan rakyat Palestina di berbagai forum internasional. 

Namun di sisi lain, praktik solidaritas yang dijalankan justru menunjukkan kontradiksi tajam antara pernyataan politik, komitmen hukum internasional, dan praktik ekonomi yang menguntungkan otoritas pendudukan Israel,”  

jelas Dimas.

Tag:Dewan HAM PBBHak Asasi Manusia (HAM)kontrasPBBPelanggaran HAM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang merupakan kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Alif Fauzi Nurwidiastomo (ketiga kiri) bersama Airlangga Julio (kedua kanan) berbincang dengan Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Salimin (kedua kiri) saat menyerahkan surat penolakan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Andrie Yunus melalui TAUD menyerahkan surat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyampaikan penolakannya hadir di persidangan kasus dugaan penyiraman air keras oleh anggota TNI yang akan digelar pada 13 Mei 2026.
Hukum

TAUD Pertanyakan Kepentingan Oditurat Militer dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai oditur melanggar hukum sepanjang sidang kasus penyiraman air keras yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Kami melihat sidang ini sama sekali tidak mewakili…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Memilah sampah
Hype

Cara Memilah Sampah yang Benar Agar Tidak Mencemari Lingkungan

Cara memilah sampah tentu susah-susah gampang, namun hal itu harus dilakukan agar tidak mencemari lingkungan. Ya, permasalahan sampah hingga kini masih menjadi permasalahan dunia, termasuk di Indonesia. Volume sampah rumah…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
6 Min Read
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
Nasional

YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespons pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi di beberapa daerah di Indonesia. Lembaga itu menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran…

By
Adi Briantika
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Nasional

Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan bahwa Andrie Yunus kembali menjalani operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
42 menit lalu
Ilustrasi Hutan Tropis. (Sumber: Unsplash/ Boudewijn Huysmans)
Nasional

Negara Kaya Hutan Tapi Aktivis Diburu? Laporan Auriga Bongkar Fakta Mengejutkan

Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mengungkap situasi “mengerikan” yang disebut sebagai “situasi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
Megawati dan Dubes Rusia Tengah Berbincang Santai Saat Pertemuan (Doc by: Instagram Kedubes Rusia untuk RI)
Nasional

Dubes Rusia Lakukan Pertemuan dengan Megawati, Ada Agenda Apa?

Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
7 jam lalu
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up