Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM
Nasional

Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 11, 2026 4:28 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan bahwa Andrie Yunus kembali menjalani operasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pekan lalu. Dokter harus menindak wajah akibat siraman air keras.

“Per pekan kemarin, Andrie Yunus telah kembali (jalani) operasi pada bagian kanan wajah, leher, dan beberapa bagian lainnya termasuk pada bibir harus dijahit,”

kata perwakilan TAUD, Jane Rosalina, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Kondisi tersebut membuat Andrie menolak permintaan hakim agar dirinya memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tak hanya itu, Andrie menegaskan ketidakpercayaannya terhadap berbagai kasus tindak pidana umum yang diadili dalam peradilan militer.

“Sistem peradilan militer sendiri yang ditengarai dapat memicu, dapat menimbulkan impunitas maupun ketidak-imparsialan terhadap kasus tindak pidana umum,”

ucap Jane.

Dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Kontras itu, TAUD menekankan agar majelis menjunjung tinggi dalam prinsip HAM internasional dalam peradilan militer. Jane kemudian menyorot tindakan hakim yang mengancam akan memidanakan Andrie jika pemuda itu tidak hadir ke persidangan.

“Pemanggilan paksa maupun ancaman pidana yang ditujukan kepada Andri Yunus ini merupakan sebuah upaya reviktimisasi korban terhadap Andri Yunus yang hari ini masih terbaring sakit,”

tegas dia.

Baca Dakwaan

Dalam kasus ini, empat prajurit BAIS TNI didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan cara menyiramkan air keras kepada Andrie. Para terdakwa yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Semua itu buntut karena Andrie menginterupsi paksa pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Fairmont pada tahun 2025. Para pelaku menuding pemuda kerap menggemakan anti militerisme. Sidang mereka dimulai pada 29 April 2026.

Atas perbuatannya mereka didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasMiliterPeradilan MiliterRSCMSidangTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Omon-Omon Prabowo dan Aparat Loyo: Denny Indrayana Soroti Tambang Ilegal di Kalsel
By Rahmat Tunny
Ilustrasi sosok perusak lingkungan di Kalimantan Selatan.
1
Alergi Kritik di Ruang Siber: Guntur Romli Protes Penangkapan Warga Soal Pidato Nuklir Prabowo
By Rahmat Tunny
Ilustrasi penangkapan warga terkait pidato nuklir yang disampaikan Presiden Prabowo.
2
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
3
Bukan Sekadar ‘Uji Viral’, Kinerja Dedi Mulyadi Mesti Diuji Lewat Nasib Warga Jabar
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Monumen Bandung Lautan Api dan nasib warga Jawa Barat.
4
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pemerintah pusat sedot dana pemerintah daerah.
Nasional

Ancaman ASN dan PPPK Sulit Gajian: Pemerintah Nekat ‘Bakar Uang’ di MBG-Kopdes

Analis Kebijakan Publik Faisal Sallatalohy menyoroti kondisi fiskal daerah setelah pemotongan Transfer…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
11 jam lalu
Sekretaris Utama BNPB Rustian menyerahkan kunci rumah hunian tetap mandiri kepada warga terdampak bencana Siklon Senyar wilayah Sumatra Barat, 10 Juli 2026.
Nasional

BNPB Serahkan Huntap Mandiri Sumbar: Tipe 36, Teknologi Mirip Lego

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menyerahkan kunci rumah hunian…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Ilustrasi promosi vape dan potensi eksploitasi anak.
Nasional

Racun Manis di Layar Kaca: KPAI Sorot Eksploitasi Terselubung Anak dalam Promosi Vape

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Perlindungan Anak di Ruang Digital…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi vape dan perlindungan anak.
Nasional

Demi Cuan Ekonomi Kreator, KPAI Minta Anak Tak Diubah Jadi ‘Alat Jualan’ Vape

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Perlindungan Anak di Ruang Digital…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up