Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?
Nasional

YLBHI Soroti Pembubaran Film ‘Pesta Babi’ oleh Aparat, Negara Takut pada Karya Seni?

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Mei 11, 2026 4:59 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
Ilustrasi pembubaran Nobar Film Pesta Babi. (Sumber: Dibuat AI)
SHARE

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespons pelarangan dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi di beberapa daerah di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Ada 21 Kali Intimidasi
  • Pembubaran

Lembaga itu menilai pelarangan tersebut merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945, pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik untuk memperoleh serta mengakses karya seni dan informasi.

Tindakan pelarangan ini memperlihatkan masih kuatnya praktik sensor dan tekanan terhadap ruang-ruang kebudayaan di Indonesia, bahkan ketika negara seharusnya menjamin kebebasan warga untuk berpikir, berdiskusi, dan menentukan pilihan secara mandiri,”

kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Senin,11 Mei 2026.

UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat dan berkumpul (Pasal 28); berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi seni dan budaya (Pasal 28C Ayat (2); berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (Pasal 28C Ayat (3); berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil (Pasal 28D); berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi, mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F).

Isnur menegaskan praktik pengancaman dan kekerasan dalam pembubaran paksa juga berpotensi memenuhi unsur pidana dalam Pasal 448 KUHP. 

Maka yang seharusnya ditindak secara hukum adalah yang mengancam, membubarkan, dan melarang pemutaran film,”

ucap dia.

Ada 21 Kali Intimidasi

Menurut data yang dihimpun, ada 21 kali intimidasi serius selama pemutaran Pesta Babi di berbagai tempat. Intimidasi berupa tekanan agar pemutaran film dibatalkan, telepon dari pihak keamanan, pengawasan acara oleh intelijen aparat keamanan, intimidasi terhadap penyelenggara melalui permintaan identitas, hingga tindakan pembubaran secara paksa.

Aparat keamanan tidak berwenang menentukan boleh atau tidak boleh (film yang) ditonton oleh masyarakat. Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni,”

terang Isnur.

Pembubaran yang dilakukan oleh prajurit militer jelas bertentangan dengan UU TNI yang menyebutkan bahwa TNI adalah alat negara untuk urusan pertahanan, bukan keamanan dan ketertiban. Ketika aparat mulai masuk terlalu jauh ke dalam wilayah ekspresi budaya dan kebebasan berpikir warga, yang terjadi ialah penyempitan ruang demokrasi dan meningkatnya ketakutan berekspresi.

Pembubaran

Rangkaian intimidasi dimulai pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Timur. Pemutaran film diwarnai dengan intimidasi terhadap penyelenggara acara, yakni Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu. Sepanjang pemutaran film, acara diawasi oleh intelijen aparat keamanan.

Intimidasi juga dialami oleh siswa-siswa Kelas XI F1 SMAN 1 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Mei 2026, Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menghubungi kepala sekolah berkaitan dengan pemutaran film tersebut.

Sementara itu, terjadi pembubaran di Ternate, Maluku Utara, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate pada 8 Mei; serta di Suralaga, Lombok Timur, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi pada 9 Mei 2026. Pembubaran di Suralaga dilakukan oleh Wakil Rektor bersama dengan pihak polsek setempat. 

Di Universitas Mataram, pemutaran film dibubarkan sebelum film selesai diputar. Sementara, di Yogyakarta, sejumlah ruang pemutaran disebut menolak menjadi lokasi penayangan karena ada tekanan dan kekhawatiran terhadap situasi keamanan.

Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Tag:aparatHeadlineintimidasiNobarPembubaranPesta babipidanaYLBHI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi wabah Hantavirus
Kesehatan

Epidemiolog Tegaskan Hantavirus Tak Perlu Pembatasan Perjalanan Internasional

Usai ramai kasus hantavirus, banyak masyarakat yang merasa khawatir bila harus bepergian ke wilayah terdampak. Apakah perlu adanya pembatasan perjalanan internasional? Epidemiolog sekaligus ahli kesehatan dari Universitas Griffith, Australia, Dicky…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang merupakan kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Alif Fauzi Nurwidiastomo (ketiga kiri) bersama Airlangga Julio (kedua kanan) berbincang dengan Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Salimin (kedua kiri) saat menyerahkan surat penolakan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Andrie Yunus melalui TAUD menyerahkan surat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyampaikan penolakannya hadir di persidangan kasus dugaan penyiraman air keras oleh anggota TNI yang akan digelar pada 13 Mei 2026.
Hukum

TAUD Pertanyakan Kepentingan Oditurat Militer dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai oditur melanggar hukum sepanjang sidang kasus penyiraman air keras yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Kami melihat sidang ini sama sekali tidak mewakili…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Memilah sampah
Hype

Cara Memilah Sampah yang Benar Agar Tidak Mencemari Lingkungan

Cara memilah sampah tentu susah-susah gampang, namun hal itu harus dilakukan agar tidak mencemari lingkungan. Ya, permasalahan sampah hingga kini masih menjadi permasalahan dunia, termasuk di Indonesia. Volume sampah rumah…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
6 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga bersepeda saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Nasional

Tolak Hadir Sidang Air Keras, Andrie Yunus Kembali Jalani Operasi di RSCM

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan bahwa Andrie Yunus kembali menjalani operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi Hutan Tropis. (Sumber: Unsplash/ Boudewijn Huysmans)
Nasional

Negara Kaya Hutan Tapi Aktivis Diburu? Laporan Auriga Bongkar Fakta Mengejutkan

Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mengungkap situasi “mengerikan” yang disebut sebagai “situasi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
4 jam lalu
Megawati dan Dubes Rusia Tengah Berbincang Santai Saat Pertemuan (Doc by: Instagram Kedubes Rusia untuk RI)
Nasional

Dubes Rusia Lakukan Pertemuan dengan Megawati, Ada Agenda Apa?

Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
8 jam lalu
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up