Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?
Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 9, 2026 4:52 pm
Rahmat
Dusep
Share
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/foc)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan ekspose perkara dan mengerucut pada Yaqut.

Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026, ”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Jumat, 9 Januari 2026.

Setelah melajukan ekspose perkara, KPK juga telah menyerahkan surat penetapan itu kepada Yaqut.

Jeruji Menanti Yaqut

Umumnya, penetapan tersangka korupsi akan di umumkan secara langsung oleh pimpinan atau pejabat utama (PJU) KPK lengkap dengan konstruksi perkaranya. Namun untuk kasus Yaqut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap eks Menag itu sebagai tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan.

Budi mengatakan untuk upaya pemanggilan dan penahanan Yaqut akan disampaikan lebih lanjut.

Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update,”

tutup Budi.

Kasus ini bermula dari adanya penambahan 20 ribu kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10 ribu haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
Tag:KemenagKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi pengecekan layanan operator via ponsel.
Cari Tahu

Dari Kode Rahasia Sampai Chat WhatsApp, Cuma Butuh Semenit! Ini 4 Cara Cek Nomor Smartfren

Cara cek nomor Smartfren bisa dilakukan dengan mudah bila ingin mengisi pulsa, membeli paket internet, atau melakukan transaksi digital. Smartfren sendiri menyediakan beberapa metode praktis yang bisa dilakukan langsung lewat…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up