Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Habiburokhman Klaim KUHP–KUHAP Baru Lindungi Pengkritik Pemerintah Seperti Pandji
Nasional

Habiburokhman Klaim KUHP–KUHAP Baru Lindungi Pengkritik Pemerintah Seperti Pandji

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Januari 12, 2026 10:37 am
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: Fraksi Gerindra DPR-RI)
SHARE

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Daftar isi Konten
  • Paradigma Hukum Berubah: Dari Represi ke Keadilan
  • Hak Tersangka dan Saksi Diperkuat
  • Restorative Justice Jadi Standar Penanganan Perkara

Dirinya memastikan, kritik tidak lagi mudah berujung pada proses pidana atau pemenjaraan. Hal ini bisa membuat masyarakat lebih bisa bebas dalam memberikan kritik tanpa perlu takut dipidanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman melalui akun media sosial pribadinya, @habiburokhmanjkttimur, pada Minggu 11 Januari 2026. Ia menilai reformasi hukum pidana menjadi benteng penting untuk mencegah praktik kriminalisasi terhadap suara kritis.

Reformasi Hukum Pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru memastikan para pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono di antaranya tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang,”

kata Habiburokhman.

Paradigma Hukum Berubah: Dari Represi ke Keadilan

Habiburokhman menjelaskan bahwa arah hukum pidana nasional kini mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya hukum kerap dianggap sebagai alat penekan negara, ke depan hukum justru diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa rasa takut.

Menurutnya, perubahan tersebut terlihat jelas dari perbedaan filosofi antara aturan lama dan regulasi baru yang kini diterapkan.

KUHAP lama menganut azaz monistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana hanya merujuk pada dilakukannya perbuatan,”

ucapnya.

Ia memaparkan bahwa KUHAP yang baru tidak lagi hanya menitikberatkan pada perbuatan semata. Ada syarat tambahan yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat dijatuhi hukuman pidana.

Sebaliknya, KUHAP baru menganut azaz dualistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana bukan hanya merujuk pada terjadinya perbuatan pidana, tapi juga mencatatkan adanya mensrea atau sikap batin pada saat pidana dilakukan,”

jelasnya.

Pendekatan ini, menurut Habiburokhman, membuat proses hukum lebih adil dan tidak gegabah dalam menghukum seseorang.

Hak Tersangka dan Saksi Diperkuat

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti penguatan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Hakim, kata dia, kini diwajibkan mengedepankan keadilan substantif dibandingkan sekadar kepastian hukum yang kaku.

Lalu, KUHAP baru mengatur bahwa saksi tersangka, terdakwa, dilindungi secara maksimal dengan cara pendampingan advokat yang bisa aktif melakukan pembelaan,”

ujarnya.

Selain itu, aturan penahanan dibuat lebih objektif dan terukur, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Restorative Justice Jadi Standar Penanganan Perkara

Habiburokhman menambahkan bahwa KUHAP baru mewajibkan penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana tertentu.

Dan adanya kewajiban penerapan mekanisme restoratif justice bagaimana diatur di pasal 79 KUHAP,”

ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan ini membuka ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Dua regulasi baru tersebut, lanjut Habiburokhman, menjadi lapisan perlindungan penting bagi aktivis, akademisi, hingga warga negara yang menyampaikan pendapat kritis di ruang publik.

Dan untuk memahami makna substansi ujaran yang disampaikan, maka harus dinilai atau didiskusikan bagaimana sikap batin orang yang menyampaikan ujaran tersebut,”

tuturnya.

Ia optimistis penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat menekan risiko pasal-pasal hukum digunakan sebagai alat intimidasi politik.

Jadi InsyaAllah ya teman-teman enggak akan ada lagi yang disebut-sebut kriminalisasi dan lain sebagainya,”

papar Habiburokhman.
Tag:KriminalisasikritikkuhapkuhpPandji PragiwaksonoPengkritik Pemerintahreformasi hukum
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan. Selain menawarkan udara yang sejuk serta pemandangan pegunungan hijau, puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan destinasi wisata. Mulai…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
7 Min Read
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
10 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
13 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up