Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pemerintah Diskon Iuran JKK–JKM Ojol Cs 50 Persen, Ini Syarat dan Masa Berlakunya
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Diskon Iuran JKK–JKM Ojol Cs 50 Persen, Ini Syarat dan Masa Berlakunya

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Januari 13, 2026 3:53 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
SHARE

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi mulai dari ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, hingga kurir paket/logistik mendapatkan diskon 50 persen dari pemerintah. Diskon ini diberikan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun dengan adanya diskon 50 persen, iuran yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan. Diskon ini diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan potongan iuran ini membuat perlindungan kerja lebih terjangkau bagi pekerja transportasi.

Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon 50 persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya iuran sebesar Rp16.800/pekerja, menjadi sebesar Rp8.400/bulan,”

ujar Indah dalam keterangan resmi Selasa, 13 Januari 2025.

Indah menegaskan, diskon ini menyasar pada pekerja BPU di sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. Mereka yang berhak jelas Indah, pengemudi dan kurir berbasis platform maupun tidak berbasis platform, baik yang sudah aktif menjadi peserta maupun yang baru mendaftar.

Namun, diskon ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK–JKM-nya dibayarkan melalui APBN/APBD,”

tegasnya.

Indah mengatakan, untuk diskon iuran 50 persen untuk JKK dan JKM berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Diskon iuran JKK JKM ini berlaku selama 15 bulan, mulai Januari 2026 hingga Maret 2027 mendatang,”

ujarnya.

Sebagai informasi, JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang meliputi manfaat perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi peserta yang mengalami cedera atau penyakit terkait pekerjaannya. 

Sedangkan JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Namun sebab alami atau kecelakaan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Tag:HeadlineJaminan Kecelakaan KerjaJaminan kematianKemenakerojek onlineOjol
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan International Trade Union Confederation (ITUC) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Pada kunjungan tersebut Polri dengan International Trade Union Confederation (ITUC) membahas tentang upaya perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Nasional

Kapolri Rombak 108 Jabatan Strategis Polri, Ini Daftar Kapolda Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebanyak 108 personel Polri Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Rusuh di Stadion Lukas Enembe Papua. (Sumber: Istimewa)
Olahraga

Lukas Enembe Membara Usai Persipura Kalah, PSSI Prihatin dan Ingatkan Sorotan FIFA

PSSI akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan playoff promosi Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat malam, 8 Mei 2026.…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
6 Min Read
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran bangunan.
Megapolitan

Kebakaran Misterius Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh, Ini Fakta-fakta yang Terungkap

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kejadian tersebut telah ditangani oleh…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero),…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
7 jam lalu
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Celios Sebut Prabowo Gaya-gayaan Ala Startup, Pajak Rakyat Habis ‘Dibakar’ buat MBG

Kebijakan belanja masif pada awal tahun 2026 melalui program Makan Bergizi Gratis…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
8 jam lalu
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
Ekonomi Bisnis

Celios Sentil Anggaran Habis ke MBG, Swasta Butuh Nafas Jangan Negara Terlalu Dominan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
9 jam lalu
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira. (Sumber: IG @bhimayudhistira)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Bhima: Jangan Senang Dulu, Ada Risiko Kurva Terbalik!

Rilis data pemerintah soal pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026 yang mencapai…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up