Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Janji Untung 500% Berujung Buntung, Korban Tipu-tipu Investasi Kripto Rungkad Rp3 Miliar
Hukum

Janji Untung 500% Berujung Buntung, Korban Tipu-tipu Investasi Kripto Rungkad Rp3 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 14, 2026 10:57 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Korban penipuan investasi kripto, Younger menceritakan awal mula mau menjadi member akademi Cyripto Timothy Ronald. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Korban penipuan investasi kripto, Younger menceritakan awal mula mau menjadi member akademi Cyripto Timothy Ronald. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Korban penipuan investasi trading kripto oleh influencer ekonomi Timothy Ronald, Younger menceritakan dirinya merasa tertipu dan merugi hingga Rp3 miliar hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Diceritakannya, dia mengaku melihat kehidupan Timothy yang berlinang harta dan kerap memamerkan kekayaannya di berbagai platform media sosial. Pelbagai flexing Raja kripto itu membuat Younger tergiur dan ingin menjadi sepertinya.

Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,”

kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Januari 2026 malam.

Terlintas dipikirannya, Younger juga ingin tajir seperti Timothy dengan ikut member akademi Cyripto dengan merogoh uang kurang lebih Rp50 juta sejak Maret 2025.

Selama menjadi member, Younger sering mendapat arahan dan iming-iming bakal menjanjikan dengan keuntungan 300 hingga 500 persen. Bahkan meski harga investasinya sedang turun, Bos Kripto itu kekeh menyuruh membernya membeli investasi tanpa ada sinyal ‘Stop loss’

Misalnya contoh, anggap aja saya punya Rp1 miliar ya. Kalau saya ikutin sinyalnya pertama untung, ya pasti saya makin percaya sama si pelaku,” 

ujar Younger.

Alhasil uang dari hasil usaha Younger sebelumnya rungkad. Tidak ada keuntungan sama sekali yang didapat hingga bulan Juli, keuntungan yang dijanjikan seperti sebelumnya pun menjadi bualan belaka. Uang Rp3 miliar langsung raib dari tangan dia.

Pasca kejadian, Younger bersama member Akademi Cyripto sempat meminta penjelasan kepada Timothy perihal kerugian yang dialami, namun berbulan-bulan tidak ada jawaban atau itikad baik untuk menjelaskan akan hal tersebut.

Sudah kepalang emosi, Younger memilih untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Dia mengaku sempat ada rasa intimidasi yang diterimanya.

Kuasa hukum Younger, Jajang mengatakan ancaman yang diterima kliennya berupa kiriman video dari Timothy yang mengaku memiliki seluruh data pribadi member-nya.

Dia mengatakan ‘Saya punya data kalian semua’. Nah itu pengancaman. Jadi masyarakat, orang-orang ini… yang kedua, mereka tahu bahwa TR ini dan kawannya, terlapor lain, adalah orang punya modal, circle-nya orang-orang besar. Nah secara psikologis, masyarakat berpikir, ‘Mana mungkin kita bisa ngelawan orang yang besar sih? Gimana kita pun percuma ngelapor, entar… entar kita melawan orang besar lho’. Jadi enggak semudah eh apa namanya, orang melaporkan orang biasa. Nah itu ketakutan-ketakutan yang selama ini dialami oleh para korban,”

ucap Jajang.

Dia mengklaim ada 300 orang yang mengalami kejadian serupa kliennya dan akan melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya. Kerugian masing-masing korban pun bervariasi, kata dia ada yang mencapai ratusan juta atau miliaran rupiah.

Kasus yang melibatkan Raja Kripto itu dilaporkan dengan nomor yang telah teregister LP 227/I/2026. Korban mengaku diiming-imingi bakal mendapat keuntungan dari investasi kripto hingga 500 persen. Bukannya untung, korban malah merugi hingga miliaran rupiah.

Memang ada peristiwa yang disampaikan bahwa ada investasi terkait tentang permainan saham ataupun bursa kripto, termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Tag:InvestasikriptoPenipuanPolda Metro JayaTimothy Ronald
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
1
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
2
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
3
Prabowo Ungkap Ciri Koruptor: Biasanya Orang Pintar Tahu Cara Mencuri
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo hadir dalam Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan, di Gorontalo, 24 Juni 2026.
4
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
5

BERITA LAINNYA

Kantor KPPBC Pabean Juanda yang digeledah Polri kasus korupsi importasi ponsel ilegal.
Hukum

Selundupkan HP Bekas, Kortas Polri Endus ‘Setoran’ ke Pejabat Bea Cukai Juanda

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor KPPBC Tipe Madya Pabean…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

Sony Sanjaya Ajukan Lagi JC ke LPSK meski Ditolak Kejagung, Bakal Diterima?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui sudah menerima surat permohonan Justice…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di kantor Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juni 2026.
Hukum

Korupsi MBG: JC Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Cari Aman Lewat LPSK

Upaya mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya agar bisa mendapat keringanan dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up