Presiden Prabowo Subianto sudah merestui, anggaran transfer ke daerah (TKD) Aceh tidak dipangkas di 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, dua daerah terdampak bencana yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga diusulkan mendapat keringanan seperti Aceh.
Tito menjelaskan, untuk besaran anggaran TKD Aceh akan disamakan dengan nilai tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp7,26 triliun.
TKD Aceh setahu saya sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Setahu saya waktu rapat kemarin di hari Sabtu dengan satgas dan pemerintah, Pak Presiden melalui Pak Dasko, Pak Purbaya menyampaikan untuk TKD-nya disamakan seperti yang tahun 2025,”
ujar Tito usai menghadiri acara Semangat Awal Tahun 2026 dikutip Kamis, 15 Januari 2025.
Tito menuturkan selain Aceh, ia juga akan mengusulkan agar provinsi terdampak bencana lainnya, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat mendapat perlakuan serupa.
Sementara (Sumatera Utara dan Sumatera Barat) saya belum mendapatkan kabar, tapi kita akan usulkan. Kalau saya akan mengusulkan (TKD tidak dipangkas),”
jelas Tito.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, akan meminta restu Presiden Prabowo Subianto agar tidak memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) Aceh untuk tahun 2026. Hal ini karena Aceh menjadi provinsi paling parah terdampak bencana banjir.
Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong, gitu ya. Ini saya tanya tadi ke staf saya, rupanya mesti minta izin dulu ke Pak Presiden,”
ujar Purbaya dalam rakor satgas pemulihan bencana Selasa, 30 Desember 2025.
Kata Purbaya, ia juga akan menambah TKD untuk Aceh sebesar Rp1,63 triliun. Dalam hal ini Kemenkeu akan meminta persetujuan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui presiden dan DPR mungkin itu Rp 1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK 2025,”
terangnya.



