Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penegakan Hukum Munafik Dipertontonkan Ketika Koruptor Dilindungi Atas Nama HAM
Hukum

Penegakan Hukum Munafik Dipertontonkan Ketika Koruptor Dilindungi Atas Nama HAM

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Januari 16, 2026 7:29 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
gambar ilustrasi palu hakim di meja sidang
gambar ilustrasi palu hakim di meja sidang. (Foto dibuat oleh AI)
SHARE

Keputusan KPK untuk berhenti memamerkan tersangka korupsi dengan merujuk KUHAP, memantik diskusi mendalam.

Di satu sisi, langkah ini dinilai logis sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan penghormatan terhadap HAM.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini justru menelanjangi inkonsistensi penegakan hukum di Indonesia yang kerap dituding tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, menyoroti fenomena ini bukan sekadar soal boleh atau tidaknya wajah tersangka ditampilkan, melainkan tentang ketimpangan perlakuan antara tersangka kasus korupsi dengan tindak pidana lain, serta nasib aktivis yang kritis.

Adinda mengakui, bahwa alasan KPK untuk tidak memamerkan tersangka demi menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) adalah argumen yang logis secara hukum, tapi butuh konsistensi implementasi.

Penerapan aturan ini harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan aturan turunan (petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis) yang jelas agar tidak menjadi pasal karet atau tameng bagi pihak tertentu untuk menghindari sanksi sosial.

Terpenting di sini adalah konsistensi dalam penegakan hukum. Para pemangku kebijakan terkait memang harus menyosialisasikan KUHP dan KUHP baru ini agar jelas SOP-nya dan mekanismenya,” 

kata Adinda kepada owrite.

Kritik tajam dilontarkan Adinda terkait ketimpangan perlakuan (disparitas) antara institusi penegak hukum. Saat KPK mulai “memanusiakan” tersangka korupsi, kepolisian—atau mungkin kejaksaan pula— dinilai masih kerap mempertontonkan tersangka tindak pidana umum, bahkan aktivis yang bersuara kritis.

Penegakan Hukum Munafik

Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk hipokrisi atau kemunafikan dalam penegakan HAM di Indonesia.

Jadi menurut saya, ada hipokrisi di situ. Di satu sisi ingin bicara soal HAM, tapi tebang pilih. Apa kabar tindak pidana pembunuhan dan lain sebagainya? Jangan sampai tebang pilih,”

tambah Adinda.

Publik juga dapat merefleksikan kembali efektivitas memajang tersangka sebagai instrumen “efek jera”.

Menyoal Hipokrisi di Balik Hilangnya Wajah Tersangka dari Publik

Meski selama ini tersangka korupsi sudah dipakaikan rompi oranye dan dipamerkan di depan jurnalis dalam konferensi pers, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung stagnan atau memburuk. Artinya, jera kerena rompi oranye tak menjamin penurunan rasuah.

Bahkan, dalam beberapa kasus, tersangka yang dipamerkan justru terlihat tidak merasa bersalah. Kadang mereka juga masih ada yang senyum.

Situasi ini melahirkan pertanyaan apakah memajang tersangka benar-benar memberi efek jera atau sekadar “bumbu” tontonan bagi masyarakat.

Dengan berlakunya KUHAP baru, Adinda mendesak agar aturan main ihwal penampilan tersangka ini diseragamkan di seluruh institusi penegak hukum, bukan hanya KPK. Konsistensi menjadi kunci agar tidak timbul persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Jangan juga kalau KPK melakukan (setop pamer tersangka), tapi polisi enggak. Dan ingat, negara kita enggak hanya di Jawa. Apakah sosialisasinya sampai ke situ? Karena publik masih lihat tindak pidana umum juga masih ada yang ditampilkan seterang benderang itu,”

jelas Adinda.

Inti dari penegakan hukum bukanlah pada panggung konferensi pers, melainkan pada pembuktian yang kuat dan vonis yang adil di pengadilan.

Jangan sampai perdebatan soal pamer tersangka mengalihkan fokus dari substansi pemberantasan korupsi.

Wajib ada komitmen penegakan hukum dan hukum harus benar-benar menjadi panglima, tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Semua urusan praduga tak bersalah juga berlaku untuk semua (tindak pidana) dan memastikan transparansi, akuntabilitas, integritas dalam proses penegakan hukum itu benar-benar diterapkan,”

tutur dia.
Tag:HeadlineJaksaKorupsiKPKkuhappolisiSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan International Trade Union Confederation (ITUC) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Pada kunjungan tersebut Polri dengan International Trade Union Confederation (ITUC) membahas tentang upaya perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Indonesia guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Nasional

Kapolri Rombak 108 Jabatan Strategis Polri, Ini Daftar Kapolda Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebanyak 108 personel Polri Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Rusuh di Stadion Lukas Enembe Papua. (Sumber: Istimewa)
Olahraga

Lukas Enembe Membara Usai Persipura Kalah, PSSI Prihatin dan Ingatkan Sorotan FIFA

PSSI akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan playoff promosi Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat malam, 8 Mei 2026.…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
6 Min Read
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran bangunan.
Megapolitan

Kebakaran Misterius Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh, Ini Fakta-fakta yang Terungkap

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kejadian tersebut telah ditangani oleh…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
8 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up