Viralnya buku memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans, menyeret nama psikolog kondang, Seto Mulyadi.
Sebab Kak Seto sapaan akrabnya diduga mengabaikan ketika orang tua Aurélie meminta perlindungan sebanyak empat kali saat masih menjabat sebagai pimpinan Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Publik pun langsung memberi kritik kepadanya. Sebab sikapnya pada 2010 silam tidak sesuai dengan sosoknya sebagai seorang psikolog yang menyayangi dan melindungi anak-anak.
Melalui unggahannya di Instagram pribadinya, Kak Seto menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus refleksi atas sikap dan praktik pendampingan anak di masa lalu.
Kami mengikuti dengan sungguh-sungguh diskusi publik yang berkembang, termasuk berbagai kutipan dan pernyataan di masa lalu yang kembali diangkat,”
tulis Kak Seto di Instagram @kaksetosahabatanak, Jumat 16 Januari 2026.
Kak Seto menjelaskan bahwa pendekatan dalam pendampingan anak telah mengalami perubahan signifikan seiring berkembangnya pemahaman dan standar perlindungan anak saat ini.
Perlu kami sampaikan bahwa praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan,”
katanya.
Menurut Kak Seto, setiap langkah dan pernyataan yang disampaikan pada masa lalu dilakukan berdasarkan pengetahuan dan kerangka pemahaman yang berlaku saat itu.
Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu,”
sambungnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa standar perlindungan anak saat ini menuntut kepekaan dan perspektif yang jauh lebih kuat.
Namun kami menyadari bahwa standar perlindungan anak hari ini menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa,”
tulisnya.
Lebih lanjut Kak Seto mengatakan refleksi atas praktik masa lalu, menjadi bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan demi memperkuat sistem perlindungan anak ke depan.
Oleh karena itu, kami menjadikan refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan anak ke depan,”
kata Kak Seto.
Dalam klarifikasinya, ia juga mengecam praktik manipulasi relasi tidak setara, hingga child grooming.
Anak tidak pernah berada di posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kekuasaan,”
katanya.
Selain itu, Kak Seto turut menyampaikan apresiasi kepada para penyintas yang berani bersuara di ruang publik.
Kami memandang suara tersebut sebagai pengingat penting agar sistem perlindungan anak terus diperbaiki, diperkuat, dan semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak,”
tambahnya.
Untuk itu, Kak Seto pun mengajak masyarakat untuk menyikapi isu sensitif ini dengan empati dan kebijaksanaan, sembari tetap fokus pada tujuan bersama.
Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini dengan empati, kebijaksanaan, dan fokus pada tujuan bersama: menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia hari ini dan di masa depan”
tutupnya.




