Pengamat Transportasi Publik Bidang Perkeretaapian, Joni Martinus, menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026.
Joni menyoroti adanya kejanggalan dalam sistem persinyalan. Menurutnya, dalam prinsip absolute block system, sinyal masuk seharusnya berwarna merah selama masih ada kereta di petak blok di depannya.
Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya menjadi hal yang patut didalami dan menjadi perhatian KNKT,”
ujar Joni dalam keterangan resminya, Selasa, 28 April 2026.
Secara umum, ada beberapa faktor yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan kereta api ditabrak dari belakang, yaitu:
1. Pelanggaran terhadap sinyal merah (indikasi berhenti) atau signal passed at danger (SPAD).
2. Kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure).
3. Miskomunikasi terkait batas kecepatan dalam prosedur berjalan hati-hati saat melewati sinyal merah.
4. Penyimpangan prosedur yang menyebabkan kereta diizinkan masuk ke jalur yang masih terisi kereta lain.
5. Masalah teknis, seperti gangguan pada sistem pengereman sehingga kereta tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat.
6. Faktor manusia, seperti hilangnya konsentrasi masinis yang dapat mengurangi kewaspadaan dalam memantau kondisi jalur maupun sinyal di depannya.
Tragedi ini juga mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi secara cermat dan menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti serta meningkatkan keselamatan transportasi ke depan.
Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, seperti peningkatan kualitas SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan keandalan sarana dan prasarana,”
ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa transportasi pada dasarnya merupakan bisnis keselamatan dan pelayanan, sehingga tidak seharusnya menimbulkan korban jiwa.
Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan berlapis yang mencakup aspek manusia, teknologi, hingga pengawasan regulasi.
Di sisi lain, Joni mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PT KAI, KCI, serta tim gabungan seperti TNI, Polri, dan Basarnas dalam proses evakuasi korban maupun penanganan material kereta di lokasi kejadian.





