Komisi V DPR RI memberikan perhatian serius terhadap insiden hilangnya komunikasi pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan nomor registrasi PK-THT di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 17 Januari 2026 kemarin.
Fokus perhatian Komisi V tertuju pada aspek pengawasan kelaikudaraan pesawat di Indonesia, terutama armada penerbangan yang telah beroperasi dalam jangka waktu panjang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan langkah investigasi awal untuk memastikan kondisi teknis dan perawatan pesawat sebelum insiden terjadi.
Syaiful Huda menilai pesawat yang diproduksi pada tahun 2000 tersebut perlu diteliti secara komprehensif demi menjaga standar keselamatan penerbangan nasional.
Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,”
kata Huda.
Selain aspek teknis, Huda menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menangani insiden penerbangan.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Basarnas, TNI AU, serta otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung bergerak melakukan pencarian di kawasan pegunungan Bantimurung hingga Desa Leang-leang, Maros.
Teknologi dan Helikopter Diminta Dioptimalkan
Huda menilai Basarnas perlu segera mengoptimalkan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh serta memperkuat koordinasi penggunaan helikopter milik TNI AU untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses di Desa Leang-leang, Maros.
Efektivitas waktu pencarian menjadi krusial mengingat kondisi cuaca pegunungan yang dapat berubah dengan cepat.
Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,”
kata Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, Huda mengingatkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm keras bagi industri penerbangan nasional di tengah meningkatnya risiko cuaca ekstrem dan aktivitas siklon tropis di wilayah Indonesia.
Saat ini, siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara disebut berpotensi memicu cuaca buruk di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur.
Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),”
pungkasnya.

