Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / HGU SGC Group Akhirnya Dicabut Setelah Bertahun-Tahun Kuasai Lahan TNI AU, Kenapa Baru Ditindak?
Hukum

HGU SGC Group Akhirnya Dicabut Setelah Bertahun-Tahun Kuasai Lahan TNI AU, Kenapa Baru Ditindak?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 22, 2026 9:46 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan pencabutan HGU SGC Group di Lampung yang berdiri di atas lahan milik TNI AU
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan pencabutan HGU SGC Group di Lampung yang berdiri di atas lahan milik TNI AU. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) usaha milik Sugar Group Companies (SGC) di kawasan Lampung.

Pencabutan lahan seluas 85 ribu hekatre itu lantaran perusahaan tersebut berdiri di lahan milik TNI Angkatann Udara (AU) berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2015, 2019, dan 2022.

Lahan tersebut ditempati oleh PT Sweet Indonesia Lampung berserta enam entitas perusahaan yang berdiri di Lapangan Udara Pangeran M Bonyamin, Lampung.

Sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,”

ujar Menteri ATR BPN, Nusron Wahid di gedung Jaksa Agung (JA), Rabu, 21 Januari 2026.

Dijelaskannya, total ada 27 bidang tanah yang dikuasai oleh SGC group. Mereka mengaku membeli lahan itu berdasarkan hasil lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian dikuasainya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di tahun 2015, sambung Nusron, beberapa bidang tanah itu masa berlakunya belum selesai, ada juga yang perpanjang dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

Nah, tidak ada info tentang laporan hasil pemeriksaan BPK. Tidak ada info atau memang waktu-waktu itu belum ada surat untuk tindak lanjut pada masalah pemeriksaan BPK atau bagaimana, saya tidak tahu,”

jelas dia.

Nusron mengaku, baru menindak lahan itu setelah adanya permohonan pembatalan dari TNI AU melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Agustus dan September 2025. TNI AU mengaku, bahwa 27 bidang tanah itu adalah miliknya.

Kemudian kita proses panjang, kita telaah, dan akhirnya sampailah pada hari ini kita mengambil keputusan akan kita cabut HGU tersebut,”

ujar Nusron.

Pasca pencabutan HGU itu, Nusron meminta kepada TNI AU untuk mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemehan Cq TNI AU.

Akan Dijadikan Tempat Latihan

Sementara itu, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Tonny Harjono, mengatakan lahan tersebut merupakan lahan strategis untuk angatan udara.

Nantinya, TNI akan menggunakan lahan itu untuk membangun pendidikan hingga daerah latihan.

Kami merencanakan membangun komando pendidikan disana dan satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi. Sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun satuan dan dijadikan daerah latihan,”

ucap Tonny.

Setelah dilakukan administrasi, tambahnya, TNI AU akan langsung memakai lahan itu sebagai tempat latihan.

Tag:BPKbppnhak guna usahaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalkementerian atr bpnNusron WahidsgcSugar Group Companiestni au
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo: Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Ekonom Warning: UU PFII Dikhawatirkan Buka ‘Karpet Merah’ bagi Dana Bermasalah
By Rika Pangesti
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
4
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
18 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
18 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up