Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / HGU SGC Group Akhirnya Dicabut Setelah Bertahun-Tahun Kuasai Lahan TNI AU, Kenapa Baru Ditindak?
Hukum

HGU SGC Group Akhirnya Dicabut Setelah Bertahun-Tahun Kuasai Lahan TNI AU, Kenapa Baru Ditindak?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 22, 2026 9:46 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
8 bulan lalu
Share
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan pencabutan HGU SGC Group di Lampung yang berdiri di atas lahan milik TNI AU
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan pencabutan HGU SGC Group di Lampung yang berdiri di atas lahan milik TNI AU. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) usaha milik Sugar Group Companies (SGC) di kawasan Lampung.

Pencabutan lahan seluas 85 ribu hekatre itu lantaran perusahaan tersebut berdiri di lahan milik TNI Angkatann Udara (AU) berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2015, 2019, dan 2022.

Lahan tersebut ditempati oleh PT Sweet Indonesia Lampung berserta enam entitas perusahaan yang berdiri di Lapangan Udara Pangeran M Bonyamin, Lampung.

Sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,”

ujar Menteri ATR BPN, Nusron Wahid di gedung Jaksa Agung (JA), Rabu, 21 Januari 2026.

Dijelaskannya, total ada 27 bidang tanah yang dikuasai oleh SGC group. Mereka mengaku membeli lahan itu berdasarkan hasil lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian dikuasainya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di tahun 2015, sambung Nusron, beberapa bidang tanah itu masa berlakunya belum selesai, ada juga yang perpanjang dari tahun 2017 sampai tahun 2019.

Nah, tidak ada info tentang laporan hasil pemeriksaan BPK. Tidak ada info atau memang waktu-waktu itu belum ada surat untuk tindak lanjut pada masalah pemeriksaan BPK atau bagaimana, saya tidak tahu,”

jelas dia.

Nusron mengaku, baru menindak lahan itu setelah adanya permohonan pembatalan dari TNI AU melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Agustus dan September 2025. TNI AU mengaku, bahwa 27 bidang tanah itu adalah miliknya.

Kemudian kita proses panjang, kita telaah, dan akhirnya sampailah pada hari ini kita mengambil keputusan akan kita cabut HGU tersebut,”

ujar Nusron.

Pasca pencabutan HGU itu, Nusron meminta kepada TNI AU untuk mengajukan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemehan Cq TNI AU.

Akan Dijadikan Tempat Latihan

Sementara itu, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Tonny Harjono, mengatakan lahan tersebut merupakan lahan strategis untuk angatan udara.

Nantinya, TNI akan menggunakan lahan itu untuk membangun pendidikan hingga daerah latihan.

Kami merencanakan membangun komando pendidikan disana dan satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi. Sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun satuan dan dijadikan daerah latihan,”

ucap Tonny.

Setelah dilakukan administrasi, tambahnya, TNI AU akan langsung memakai lahan itu sebagai tempat latihan.

Tag:BPKbppnhak guna usahaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalkementerian atr bpnNusron WahidsgcSugar Group Companiestni au
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Abu Vulkanik Anak Krakatau Usik Langit Bali, 17 Penerbangan di Ngurah Rai Terdampak
By Adi Briantika
Sejumlah pesawat terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2023.
1
September Belum Beranjak Tenang: Pergolakan 7 Gunung Api Indonesia
By Ossid Duha Jussas Salma
Siswa berangkat sekolah menaiki angkutan umum saat erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026).
2
Mata Kena Abu Vulkanik, Jangan Dikucek! Ini Pesan Menkes
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi iritasi mata.
3
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
By Adi Briantika
Calon penumpang berada konter lapor diri yang tutup di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
4
Langit Berabu Vulkanik, LRT Jabodebek Pastikan Tetap Beroperasi Normal
By Syifa Fauziah
Rangkaian kereta LRT Jakarta Manggarai-Kelapa Gading berhenti di Stasiun LRT Jakarta Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi benang kusut kasus GRIB Jaya.
Hukum

Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
5 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima hasil laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Hukum

Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”

Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
6 jam lalu
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascakerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Sketsa Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Terbit, Keluarga: Jangan Berhenti di Dua Wajah

Keluarga korban kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mendesak polisi segera menangkap dan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up