Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan kasus yang menyeret ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan pimpinannya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Umpama perihal perkembangan penyelidikan kematian seoorang pedagang cermin, Bambang Setiawan, dan penganiayaan terhadap pelajar, Faturrohman, saat kericuhan 27 Agustus 2026.
“Saya berharap kalau memang ada perwakilan dari GRIB yang datang. Ini hari baik, bulan baik bagi saya untuk memastikan beberapa hal,”
kata Reza Indragiri, mengutip dari podcast Bang Ex Napi setelah mengantongi izin, Minggu, 6 September 2026.
Dia berpendapat ada satu pertanyaan utama yang ingin dia pastikan secara terbuka, yakni apakah benar terdapat keterlibatan GRIB maupun Hercules dalam kasus Bambang dan Faturrohman?
“Benar atau tidak? Ada GRIB, ada Hercules, dibalik tewasnya Bambang dan babak belurnya Fatur,”
ucap Reza.
Dalam kasus kematian Bambang, Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi, menganalisis CCTV dan rekaman digital, serta merilis dua sketsa terduga pelaku, namun polisi belum menemukan indikasi dua terduga pelaku terafiliasi dengan GRIB.
Polisi perlu menjawab gamblang status dugaan keterlibatan tersebut, agar publik mendapatkan kepastian hukum yang berbasis bukti.
Perampasan Kemerdekaan
Selain kasus Bambang dan Fatur, Reza juga mengungkit kasus Ilma Sani Fitriana. Putri Ahmad Bahar tersebut sempat melaporkan Hercules dan anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan atau perampasan kemerdekaan. Laporan itu tercatat pada 22 Mei 2026.
“Saya ingin menanyakan, kelanjutan kasus Ilma seperti apa?”
ujar dia.
Reza kemudian mengingatkan bahwa laporan tersebut bukan sekadar persoalan perselisihan biasa. Ilma mengaku diintimidasi setelah dibawa ke markas GRIB Jaya dan bertemu langsung dengan Hercules.
“Betul ada laporan kepada polisian bahwa dia menyebut sudah mengalami intimidasi sedemikian rupa oleh GRIB,”
ucap dia.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya menyatakan laporan Ilma akan diproses melalui tahapan penyelidikan, termasuk klarifikasi terhadap pelapor dan analisis barang bukti.
Ilma kemudian menjalani pemeriksaan pada 2 Juni 2026 terkait laporan dugaan penyanderaan dan perampasan kemerdekaan.
Reza juga menyoroti pertemuan Ilma dengan Hercules yang disebut terjadi di markas GRIB. Dia menyatakan perkembangan perkara tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan kesan kasus berhenti tanpa kejelasan.
“Bahkan (Ilma) bertemu dengan Hercules, tapi saya simak (melalui) pemberitaan tidak ada kelanjutan, ya?”
tutur Reza.
Padahal kasus tersebut memiliki dua sisi laporan. Selain laporan Ilma terhadap Hercules dan pihak GRIB, Hercules juga melaporkan balik Ilma beserta pihak-pihak terkait pada 25 Mei 2026.
Dengan demikian, proses hukum terhadap kedua pihak sama-sama perlu dilihat berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata berdasar tudingan masing-masing.
Bagi Reza, yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum. Jika benar terdapat keterlibatan pihak tertentu dalam kematian Bambang atau kekerasan terhadap Fatur, aparat harus mengungkap berdasarkan bukti.
Sebaliknya, apabila tudingan keterlibatan GRIB atau Hercules tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terang kepada publik.

























