Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK
Hukum

Pemecatan 2 Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dibatalkan, Pigai Dorong Kasasi hingga PK

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: September 6, 2026 7:26 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
28 detik lalu
Share
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.
Ilustrasi putusan pembatalan pemecatan penyiram air keras terhadap Andrie Yunus. (Dibuat oleh AI)
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pembatalan pemecatan dua prajurit penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus digugat ke tingkat selanjutnya.

Daftar isi Konten
  • Tegas
  • Permulaan

Pigai mendesak agar pihak terkait mengajukan kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK) karena rasa keadilan harus diukur dari perspektif korban, bukan pelaku.

“Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK,”

ucap Pigai, dikutip dari akun X-nya, Minggu, 6 September 2026.

Pigai mengatakan pemerintah tetap menghormati keputusan hakim. Namun, penghormatan terhadap putusan pengadilan tidak boleh menghilangkan kepekaan terhadap rasa keadilan korban.

“Kami hormati keputusan Yang Mulia Hakim, tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,”

kata dia.
Baca juga:
Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok… Isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tersebar di publik dinilai…
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Siti Sumilah Rita Susilawati…
Abu Vulkanik Tutup Langit: Bandara Soetta Perpanjang Penghentian Penerbangan hingga… Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) memperpanjang penghentian operasional penerbangan hingga pukul 17.30…
  • Deddy Sitorus: RUU Perampasan Aset Harus Sasar Koruptor, Bukan Kelompok Kritis
  • Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga
  • Abu Vulkanik Tutup Langit: Bandara Soetta Perpanjang Penghentian Penerbangan hingga 17.30 WIB

Tegas

Pigai menilai apabila kedua orang tersebut terbukti sebagai pelaku penyiraman, maka status mereka sebagai anggota aktif TNI patut dievaluasi. Buat dia, tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan pidana, tetapi juga menyangkut kehormatan negara dan institusi militer.

“Kalau mereka terbukti pelaku maka sudah sangat wajar dipecat sebagai Anggota Aktif TNI karena melakukan tindak pidana penyerangan, mencederai kehormatan negara termasuk harga diri negara, mencederai institusi BAIS, mencederai institusi militer,”

ujar dia.

“Semua tindakan yang dilakukan pada saat pemerintah sedang berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi dan kedigdayaan sipil,”

sambung Pigai.

Dorongan Pigai tersebut muncul setelah Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengubah putusan tingkat pertama terhadap dua dari empat terdakwa. 

Pada tingkat pertama, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Serda Edi Sudarko selama tiga tahun penjara dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono selama 2,5 tahun, disertai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Sementara, Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara dan Lettu Sami Lakka 1,5 tahun penjara. 

Di tingkat banding, hukuman Edi dikurangi menjadi 2,5 tahun penjara, sedangkan Budhi menjadi dua tahun. Majelis hakim juga membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap keduanya. Sedangkan Hukuman Nandala dan Sami tetap masing-masing dua tahun dan 1,5 tahun penjara.

Permulaan

Kasus ini bermula dari penyiraman cairan kimia terhadap Andrie Yunus pada Maret 2025. Dalam persidangan, terungkap empat terdakwa merupakan anggota Denma BAIS TNI. 

Oditur menyatakan aksi tersebut dilakukan secara terencana dengan alasan memberikan efek jera kepada Andrie yang dinilai para terdakwa telah melecehkan institusi TNI. 

Persidangan juga mengungkap pembagian peran para terdakwa. Budhi disebut sebagai pihak yang berinisiatif melakukan penyiraman dan menyiapkan campuran cairan, Edi berperan memprovokasi, sementara Nandala dan Sami disebut turut mencari keberadaan Andrie sebelum beraksi.

Baca juga:
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait perpanjangan waktu penutupan sementara terhadap ruang…
Ili Lewotolok Erupsi, Kolom Abu 400 Meter Membubung ke Barat Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi…
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Mengintai, Bandara Soetta Ditutup hingga… Penutupan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) resmi diperpanjang akibat paparan sebaran abu…
  • Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
  • Ili Lewotolok Erupsi, Kolom Abu 400 Meter Membubung ke Barat
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Mengintai, Bandara Soetta Ditutup hingga 09.30 WIB
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIHAMHeadlineKasasiKementerian HAMkontrasnatalius pigaiPeninjauan KembaliSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Vulkanik Anak Krakatau Usik Langit Bali, 17 Penerbangan di Ngurah Rai Terdampak
By Adi Briantika
Sejumlah pesawat terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2023.
1
September Belum Beranjak Tenang: Pergolakan 7 Gunung Api Indonesia
By Ossid Duha Jussas Salma
Siswa berangkat sekolah menaiki angkutan umum saat erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026).
2
Mata Kena Abu Vulkanik, Jangan Dikucek! Ini Pesan Menkes
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi iritasi mata.
3
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
By Adi Briantika
Calon penumpang berada konter lapor diri yang tutup di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
4
Langit Berabu Vulkanik, LRT Jabodebek Pastikan Tetap Beroperasi Normal
By Syifa Fauziah
Rangkaian kereta LRT Jakarta Manggarai-Kelapa Gading berhenti di Stasiun LRT Jakarta Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi benang kusut kasus GRIB Jaya.
Hukum

Benang Kusut GRIB Jaya: Reza Indragiri Tagih Kejelasan Kasus

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mendesak kepolisian memberikan kejelasan hukum terkait rentetan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
4 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima hasil laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Hukum

Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”

Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
5 jam lalu
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, dalam konferensi pers perkembangan penanganan pascakerusuhan 27 Agustus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Sketsa Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Terbit, Keluarga: Jangan Berhenti di Dua Wajah

Keluarga korban kekerasan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mendesak polisi segera menangkap dan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi Ketua Umum GRIB Jaya Hercules.
Hukum

Bukan Karisma, Reza Indragiri Ungkap Perasaannya saat Bertemu Hercules

Sosok Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario De Marshal…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up