Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia merupakan negara yang tidak pernah gagal membayar utang. Menurutnya, utang selalu dibayar oleh presiden selanjutnya yang memimpin Indonesia.
Pernyataan Prabowo ini disampaikan dalam Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.
Indonesia dalam sejarahnya tidak pernah sekalipun gagal membayar utang. Tidak pernah sekalipun,”
ujar Prabowo dalam Youtube Sekretariat Presiden Jumat, 23 Januari 2026.
Prabowo mengatakan, utang negara akan selalu dibayar oleh setiap rezim yang berkuasa. Artinya, utang pemerintah sebelumnya akan dibayar oleh presiden saat ini.
Rezim yang menggantikan selalu membayar utang rezim sebelumnya. Presiden yang berhasil akan selalu membayar utang rezim sebelumnya,”
tuturnya.
Dalam forum ekonomi dunia ini, Prabowo juga menyinggung terkait laporan terbaru dari International Monetary Fund (IMF) yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan titik terang ekonomi global.
IMF baru-baru ini menggambarkan Indonesia sebagai, saya kutip, titik terang global dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan,”
katanya.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp736,3 triliun hingga 31 Desember 2025. Jumlah ini 94,9 persen dari total target Rp775,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono mengatakan total pembiayaan anggaran hingga akhir tahun sebesar Rp744 triliun atau 120,7 persen dari target. Pembiayaan anggaran ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas yang efisien.
Total pembiayaan anggaran itu sampai 31 Desember 2025 itu sebesar Rp 744 triliun, dibagi pembiayaan utang Rp 736 triliun atau setara 94,9 persen dari APBN,”
ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) posisi utang pemerintah hingga kuartal III-2025 sebesar Rp9.408,64 triliun. Besaran utang itu naik 2,95 persen dari kuartal II-2025 yang sebesar Rp 9.138,05 triliun.
Sedangkan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 30 Desember 2025 mencapai 40,30 persen. Utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.187,55 triliun, dan pinjaman Rp1.221,09 triliun.



