Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 6 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Kajari HSU Kalsel Gugat KPK Gegara Harta Benda Diduga Hasil Pemerasan Disita
Hukum

Eks Kajari HSU Kalsel Gugat KPK Gegara Harta Benda Diduga Hasil Pemerasan Disita

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 26, 2026 1:14 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan
Gambar ilustrasi operasi tangkap tangan. (Dokumen istimewa)
SHARE

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertus Parlinggoman, melayangkan gugatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menyita harta bendanya.

Penyitaan itu setelah Albertus ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Kejari HSU, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan, gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Albertinus menggugat atas penyitaan oleh penyidik KPK.

Rencananya sidang perdana akan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan penyitaan yang dilakukan penyidik guna dalam rangka pembuktian kasus korupsi eks Kajari HSU. Sejumlah dokumen administratif juga telah dikantonginya untuk dilakukan penyitaan.

Penyitaan yang dilakukan dalam rangkaian penyidikan tersebut tentunya juga sudah dilengkapi dengan administrasinya untuk pemenuhan aspek formilnya,”

ucap Budi melalui keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Sejatinya, KPK menghormati gugatan praperadilan yang dilayangkan Albertus sebagai bagian dari upaya hukumnya. Namun demikian, Budi menyebut mulai dari penetapan tersangka hingga penyitaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, baik dari aspek formil maupun materiil.

Seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah dilaksanakan secara cermat, profesional, dan akuntabel,”

ujar dia.

Pada saat penyitaan dugaan hasil korupsi yang dilakukan penyidik KPK menjadi gerbang guna pembuktian nantinya para saat perkara bergulir di meja hijau sekaligus menjadi dasar penetapan tersangka.

KPK, lanjut Budi juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus dalam penindakan kasus rasuah.

KPK pastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law,”

tutupnya.

Kasus korupsi Albertus Parlinggoman semula dari penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Selain Albertinus penyidik juga mengamankan Kepala Seksi Intelejen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kajari HSU Kalsel, Tri Taruna Fariadi (TAR) yang sempat buron juga telah diamankan KPK.

Ketiganya diduga terlibat memeras Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu Rp804 juta dalam kurun waktu November sampai dengan Desember 2025.

Selain pemerasan, Albertinus juga diduga melakukan pemotongan anggaran di lingkungan kerjanya melalui bendahara, kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi senilai Rp257 juta.

Lalu ada penerimaan yang lainnya, terindikasi rasuah sejumlah Rp450 juta. Uang itu didapati dari transfer melalui rekening istrinya Rp450 juta, lalu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara pada periode Agustus-November 2025 yang mencapai Rp45 juta. Secara keseluruhan, uang panas yang dikantongi Albertinus sebanyak Rp1,5 miliar.

Tag:Kepala Kejaksaan NegeriKepala Kejari Hulu Sungai Utara (HSU)KorupsiKPKPemerasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Magis Firaun Siap Bikin Messiah Menangis?
By Hadi Febriansyah
Messi vs Salah dalam Piala Dunia 2026.
1
Derbi Iberia Piala Dunia 2026: Laga Terakhir Ronaldo atau Panggung Bocah Ajaib Lamine Yamal?
By Hadi Febriansyah
Cristiano Ronaldo vs LAmine Yamal dalam derbi Iberia Piala Dunia 2026.
2
KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
By Rahmat Baihaqi
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
3
Piala Dunia 2026: ‘Thor Ngamuk’, Duel Meksiko vs Inggris Ditunda akibat Hujan Es dan Petir
By Hadi Febriansyah
Stadion Azteca, Kota Meksiko.
4
Rupiah Anjlok Lagi dan Tembus Rp17.996 per Dolar AS, Investor Khawatir Cadev RI Turun
By Anisa Aulia
Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu

Kuasa hukum Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menuding upaya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
15 menit lalu
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Hukum

KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Kronologi Lengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
Hukum

KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membuka babak baru.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Ilustrasi Bareskrim menaikan suatu kasus ke tahap penyidikan.
Hukum

Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar ke Penyidikan

Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up