Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, DPR Dorong Reformasi Besar-besaran Lapas
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, DPR Dorong Reformasi Besar-besaran Lapas

hadi-febriansyah-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 26, 2026 1:50 pm
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
Share
Dokumentasi: TV Parlemen
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Dokumentasi: TV Parlemen)
SHARE

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pemasyarakatan menyusul berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Daftar isi Konten
  • Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Agenda Penting
  • Transformasi dan Peran Balai Pemasyarakatan

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut sinergi lintas sektor agar proses transisi sistem pemidanaan berjalan efektif.

Selain menyesuaikan aturan baru, penguatan ini juga diarahkan untuk menjawab persoalan lama di lembaga pemasyarakatan, khususnya masalah over kapasitas yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah.

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dengan membawa dua agenda utama. Agenda pertama difokuskan pada pembahasan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang tengah disiapkan untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Kami sedang membentuk Panja Pemasyarakatan yang salah satu fokusnya adalah tata kelola. Jawa Barat menjadi penting karena memiliki beragam persoalan sekaligus potensi untuk dikembangkan sebagai pendekatan best practice,”

ujar Willy.

Ia menilai, Jawa Barat memiliki kompleksitas masalah sekaligus peluang besar untuk menjadi percontohan nasional dalam pembenahan pemasyarakatan.

Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI mendorong sejumlah lembaga pemasyarakatan agar dapat dikembangkan sebagai model percontohan, baik dari sisi tata kelola maupun produktivitas warga binaan. Model tersebut diharapkan bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

Langkah ini dinilai penting agar pembaruan sistem pemasyarakatan tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan menghasilkan dampak nyata di lapangan.

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Agenda Penting

Agenda kedua dalam kunjungan kerja tersebut adalah sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membawa implikasi besar bagi sistem hukum dan pemasyarakatan. Willy menekankan bahwa implementasi aturan baru tersebut memerlukan kesiapan menyeluruh.

Ini bukan pekerjaan satu tahap atau satu aktor. Diperlukan kolaborasi multi-tahap dan multi-aktor, termasuk penyesuaian dengan konteks sosial dan karakteristik daerah,”

katanya.

Sebagai bagian dari persiapan, Komisi XIII DPR RI telah menjalin diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga pegiat sosial. Masukan dari berbagai pihak tersebut menjadi dasar penting dalam penerapan pidana alternatif, seperti kerja sosial.

Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda. Di Jawa Barat, misalnya, terdapat isu daerah aliran sungai, sampah perkotaan, dan persoalan lingkungan lainnya. Pendekatannya tidak bisa disamaratakan,”

jelas politisi Fraksi NasDem itu.

Transformasi dan Peran Balai Pemasyarakatan

Willy menegaskan, bahwa masa transisi pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru merupakan momentum strategis untuk melakukan transformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

Ke depan, pendekatan pemidanaan tidak lagi berfokus pada lembaga pemasyarakatan semata, melainkan diperkuat melalui peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Transformasi ini membutuhkan kerja sama dan keterbukaan banyak pihak. Harapannya, apa yang dimulai dari Jawa Barat dapat dikembangkan sebagai best practice dan menjadi laboratorium kebijakan berbasis temuan lapangan,”

pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnaeli, menyampaikan harapannya agar dukungan legislatif, khususnya dari Komisi XIII DPR RI, dapat membantu mengurai persoalan di dalam lapas, termasuk masalah kelebihan kapasitas.

Fungsi dari Undang-Undang harus diberlakukan secara maksimal sehingga dampak ke depannya mungkin 10, 20 tahun ke depan pemasarakatan atau lapas tidak lagi penuh karena sudah diberlakukan dengan restorative Yang salah satunya adalah pidana kerja sosial,”

pungkasnya.

Tag:DPRkuhapkuhplembaga pemasyarakatan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.
Nasional

Bahas TKD 2027, Banggar DPR: Wilayah 3T Sering Disebut Tapi Tak Terpetakan 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti penanganan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Gedung DPR/MPR RI.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Mengejutkan! Hanya 30 Persen Daerah di Indonesia yang Fiskalnya Kuat

Skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) kembali jadi sorotan di Gedung parlemen,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Nasional

Prabowo Sebut Ada Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Negara ke Mana?

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
3 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan penerapan tarif komisi baru untuk layanan transportasi roda dua
Nasional

Komisi Ojol Resmi Ditekan Delapan Persen, Efektif Mulai 1 Juli 2026

Polemik potongan komisi pengemudi ojek online akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up