Skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) kembali jadi sorotan di Gedung parlemen, Senayan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Taufan Pawe menilai ketergantungan daerah terhadap dana pusat masih sangat tinggi dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Dalam rapat bersama pemerintah, Taufan menyampaikan persoalan TKD bukan sekadar teknis anggaran. Namun, menyangkut hidup mati kondisi fiskal daerah.
Masalah Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) ini adalah isu yang sangat serius karena menentukan hidup matinya kekuatan fiskal daerah,”
kata Taufan dalam rapat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ia mengungkapkan kondisi kapasitas fiskal daerah di Indonesia masih timpang. Dari total 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota, hanya sebagian kecil yang benar-benar mandiri secara fiskal.
Baru sekitar 30 persen daerah yang memiliki kapasitas fiskal kategori kuat,”
ujarnya.
Pun, realita di lapangan, Taufan mengaku menerima banyak keluhan kepala daerah saat kunjungan kerja maupun reses di daerah pemilihannya, Sulawesi Selatan II.
Menurut dia, keluhan yang muncul hampir seragam yakni terkait pemotongan TKD dari pusat membuat sejumlah program pelayanan publik tersendat.
Namun, ia juga menyoroti adanya perbedaan respons antar kepala daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran tersebut. Menurutnya, ada yang mampu beradaptasi. Tapi, ada juga yang justru pasrah.
Ia membagi dua pola sikap tersebut yakni kepala daerah inovatif adalah daerah yang memiliki semangat tinggi untuk tetap berinovasi melakukan pembangunan. Meskipun kondisi struktur APBD dan kemampuan fiskalnya sangat terbatas.
Sebaliknya, kepala daerah pasif adalah daerah yang hanya duduk diam dan bertumpu 100 persen pada dana transfer dari APBN pusat.
Menurut Taufan, tipe pasif inilah yang kerap menjadikan penyesuaian anggaran pusat sebagai alasan mandeknya pembangunan di daerah.
Di sisi lain, ia menyatakan dukungan terhadap skema Dana Insentif Fiskal sebagai instrumen dorongan kinerja daerah. Namun ia menekankan, skema ini tidak boleh sekadar formalitas.
Dana insentif ini harus dijadikan alat pemicu sekaligus indikator penilaian yang ketat bagi pemerintah pusat,”
ujarnya.
Ia menegaskan, insentif seharusnya hanya diberikan kepada daerah yang benar-benar mampu meningkatkan kinerja, inovatif, serta berani memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan sekadar bergantung pada transfer pusat.













![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)











