Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Satgas PKH Bakal Inventarisasi Pelanggaran Pidana 28 Perusahaan di Sumatera, Satu per Satu Dibuka
Hukum

Satgas PKH Bakal Inventarisasi Pelanggaran Pidana 28 Perusahaan di Sumatera, Satu per Satu Dibuka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 27, 2026 5:05 pm
Rahmat
Dusep
Share
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera.
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan ada 12 perusahaan jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai mendalami adanya dugaan unsur dugaan tindak pidana setelah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh-Sumatera. Perusahaan tersebut diduga penyumbang bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan juga akan melakukan inventarisasi bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan 28 subjek hukum yang dicabut perizinannya,”

kata Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak di kompleks Kejagung, Selasa, 27 Januari 2026.

Perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah diantaranya oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan dari Pemprov Aceh.

Barita menerangkan dari 28 perusahaan tersebut belum tentu semuanya jadi penyumbang bencana ekologis di Aceh-Sumatera. Tapi jika dari beberapa perusahaan itu ada yang jadi penyumbang bencana ekologis hingga menimbulkan adanya korban jiwa, nantinya bakal diperberat sanksinya bahkan bisa dibawa ke ranah hukum.

Bahwa ke-28 korporasi ini ada yang terkait pada dugaan semakin beratnya bencana kemarin, tetapi ada juga yang tidak berkaitan dengan bencana namun ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh korporasi tersebut,”

terang dia.

Menurutnya perusahaan yang diduga kuat terlibat langsung dalam bencana besar itu adalah perusahaan yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS), di hulu, kawasan hutan, dan lain sebagainya.

Sejauh ini dugaan tindak pidana terkait bencana Aceh-Sumatera sudah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri, bahkan sudah mengantongi pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Meski demikian Polri belum mengumumkan pihak-pihak mana saja maupun konstruksi perkaranya.

Tag:BanjirIzin usahaprabowoSanksi PidanaSatgas PKHsumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

WFH ASN Diterapkan Jumat, Purbaya: Waktu Kerja Pendek, Pagi Olahraga Sore Leyeh-leyeh

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, hingga ke pengadilan. Terlebih, kasus ini…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kue Nastar
Kesehatan

Menkes Ungkap Bahaya Kalori Tersembunyi di Nastar, Batasi Konsumsi saat Lebaran

Kue nastar menjadi salah satu sajian wajib yang selalu hadir di meja saat perayaan Lebaran. Rasanya yang manis dengan isian selai nanas serta teksturnya yang lembut membuat kue ini sulit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
23 jam lalu
Penampilan Eks Menag Yaqut saat akan ditahan kembali di rutan KPK.
Hukum

Istimewanya Yaqut: Bisa Sungkeman di Rumah Saat Lebaran, Korupsi Rasa Pidana Ringan

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi kembali mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam…

Amin Suciadyrahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Amin Suciady
Rahmat
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Usai Tuai Kecaman Yaqut Kembali Ditahan di Rutan, KPK Plinplan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up