Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bongkar di Hadapan Penyidik, Rocky Gerung Bela Metodologi Riset Dr Tifa
Hukum

Bongkar di Hadapan Penyidik, Rocky Gerung Bela Metodologi Riset Dr Tifa

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 27, 2026 4:53 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Rocky Gerung
Pakar hukum tata negara Refly Harun dan Rocky Gerung (Foto: OWRITE/Hadi Febriansyah)
SHARE

Akademisi sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung hadir memberikan keterangan sebagai saksi ahli meringankan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Daftar isi Konten
  • Ingin Tahu Ilmiah dan Dugaan Kejahatan
  • Tak Ada Unsur Pencemaran Nama Baik dan SARA

Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Dr Tifauzia Tyassuma alias Dr Tifa telah mengikuti kaidah akademik dan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum pidana.

Rocky menyampaikan kepada penyidik bahwa riset Dr Tifa dilakukan secara terbuka, mengikuti metodologi ilmiah, serta disajikan dalam bentuk buku yang dapat diuji secara akademik.

Dokter Tifa sudah memenuhi semua persyaratan prosedural akademis dan itu tidak ada yang ditutupi. Semua diperlihatkan di dalam buku. Justru buku itu yang harus dibaca, bukan sensasi di media sosial,”

kata Rocky Gerung Seals, 27 Januari 2026.

Ia menilai aktivitas penelitian tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan unsur pidana.

Bukan tidak menyalahi, tapi memang sesuai prosedur. Yang nggak ada pidananya itu orang meneliti. Bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti saja terus,”

ujarnya.

Ingin Tahu Ilmiah dan Dugaan Kejahatan

Dalam keterangannya, Rocky juga menjelaskan kepada penyidik mengenai konsep kecurigaan akademik yang berbeda dengan tuduhan berbasis sentimen atau kepentingan personal.

Itu namanya hermeneutic of suspicion, mencurigai secara akademik, bukan secara sentimen. Tidak ada urusan personal dengan Pak Jokowi,”

ujarnya.

Menurut Rocky, penelitian tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada publik atas isu yang berkembang, bukan menyerang individu tertentu.

Rocky menilai tudingan pencemaran nama baik yang disematkan kepada Dr Tifa tidak relevan dengan konteks penelitian ilmiah.

Dokter Tifa melakukan prosedur akademis untuk meneliti sesuatu yang jadi isu publik supaya publik mengerti. Sensasi itu urusan media sosial,”

jelasnya.

Ia bahkan mempertanyakan apakah pihak-pihak yang melaporkan telah memahami isi dan pendekatan ilmiah riset tersebut.

Mana ada penelitian yang isinya menghina. Itu reaksi publik atau reaksi kalangan Pak Jokowi. Coba tanya, lawyer-nya baca nggak bukunya? Mengerti nggak apa itu hermeneutic suspicion?”

katanya.

Tak Ada Unsur Pencemaran Nama Baik dan SARA

Rocky juga menegaskan bahwa dalam riset tersebut tidak terdapat muatan ujaran kebencian maupun unsur SARA.

Kalau saya dendam pada orang, baru bisa mencemarkan nama baik. Kalau nggak kenal, ngapain saya cemarkan?”

ucapnya.

Terkait pernyataannya yang sempat menjadi sorotan publik, Rocky menegaskan hal tersebut merupakan kesimpulan ilmiah, ia juga menambahkan bahwa yang dilakukan itu adalah hasil riset bukan omong kosong belaka.

Menutup keterangannya, Rocky menegaskan dirinya hadir murni untuk menjelaskan aspek metodologi penelitian dan tidak masuk ke ranah penyelesaian hukum atau restorative justice.

Saya hanya berurusan dengan metodologi. Urusan perdamaian itu urusan akhirat,”

pungkas Rocky.

Tag:Ahli FilsafatMetodologiRiset Dr TifaRocky GerungTudingan Ijazah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
Ilustrasi palu pengadilan.
Hukum

Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Atang Pujiyanto ditangkap Jaksa Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa.
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
KPK menggeledah dan menyita kontainer diduga pihak yang terafiliasi PT Blueray berisi suku cadang.
Hukum

Usut Perkara PT Blueray, KPK Temukan Kontainer Berisi Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up