Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Blak-Blakan Satgas PKH, Pencabutan Izin 28 Perusahaan Berpeluang Bertambah
Hukum

Blak-Blakan Satgas PKH, Pencabutan Izin 28 Perusahaan Berpeluang Bertambah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 27, 2026 5:40 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak (Tengah)
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak (Tengah). (Sumber: Rahmat Baihaqi/owrite)
SHARE

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengatakan penindakan administrasi tidak berhenti pada 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh pemerintah.

Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan sepanjang adanya perusahaan diduga melakukan pelanggaran dan terindikasi adanya dugaan tindakan hukum tentunya berpeluang akan ditindak kemudian hari.

Jadi tidak terbatas pada 28, tapi baru 28 ini karena inilah yang capaian yang baru dilakukan. Karena Satgas ini kan baru dibentuk 21 Januari 2025. Jadi kita harapkan kalau Satgas bekerja, kawasan hutan kita masih banyak yang akan dilakukan penertiban,”

ungkap Barita kepada wartawan di kompleks Kejagung, Selasa, 27 Januari 2026.

Satgas PKH, kata Barita, bekerja sebagaimana peraturan perundang-undangan menindak subjek hukum yang melakukan aktivitas bisnis di kawasan hutan yang melanggar ketentuan.

Dia menambahkan dari 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut dua diantaranya berada di luar wilayah yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Selanjutnya pasca 28 perusahaan yang dicabut izinnya, Satgas PKH menyerahkan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Danantara, melalui BUMN untuk pengelolaannya berdasarkan karakteristik usaha yang sebelumnya telah dijalankan.

Kalau itu berupa perkebunan, itu kan dikelola oleh Agrinas, ya. Kalau dia berkaitan dengan tambang, itu MIND ID akan mengatur, mengoordinasikan sesuai dengan karakteristik jenis usaha tambang yang kemudian dilakukan pengambilalihan,”

sebut dia.

Namun belum ada jawaban tegas mengenai kapan BUMN mulai bergerak untuk mengambil alih lahan yang sudah dicabut izinnya itu.

Siap Ladeni Jika 28 Perusahaan Gugat ke PTUN

Kalaupun nantinya dari 28 perusahaan tidak terima dicabut izinnya dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Barita menegaskan pemerintah siap meladeni gugatan tersebut.

Nah, pemerintah cukup siap ya, sebab langkah-langkah penegakan hukum itu adalah bagian dari pertanggungjawaban konstitusional ya oleh siapapun…Jadi pemerintah sudah siap karena dasar kita melakukan penertiban, pencabutan perizinan ini adalah peraturan. Yang dibawa ke manapun tentu itu ranah bagian dari tindakan hukum, penegakan hukum yang mau tidak mau harus menjadi pilihan,”

jelas Barita.

Dia menegaskan, pencabutan izin perusahaan yang dilakukan oleh pemerintah guna menertibkan sekaligus menjaga iklim investasi dan kepercayaan di dunia usaha, tanpa mengabaikan kepentingan rakyat dan penegakan regulasi.

Kalau ada yang menyimpang, itulah yang harus dilakukan bentuk penertiban dari pencabutan perizinan berusaha,”

ujar dia.
Tag:BanjirIzin usahaKejagunglongsorSanksi PidanaSatgas PKHsumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Hukum

Kapolri Tegaskan Identitas Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Diketahui

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri telah mengantongi identitas sejumlah terduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Kolase misteri hukum dan keadilan.
Hukum

Praperadilan Febrie, Ahli Polri: Penetapan Tersangka Tak Wajib Lewat Pemeriksaan

Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, saksi ahli dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Vector kasus KPK
Hukum

KPK Amankan Rp1,5 Miliar dari Kasus Bogor, tapi Kok Tersangka Belum Ada?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
4 jam lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum Ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up