Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun
Hukum

Interpol Turun Tangan, Riza Chalid Diburu Dunia dalam Skandal Migas Rp285 Triliun

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 1, 2026 8:07 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC)
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) (Sumber Foto: akun X/@zhil_arf)
SHARE

Polri mengumumkan bahwa Interpol telah resmi menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC). Red notice tersebut terbit sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan berlaku di seluruh negara anggota Interpol.

Daftar isi Konten
  • Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri
  • Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa
  • Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit pada 23 Januari 2026,”

ujar Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Februari 2026.

Dengan terbitnya red notice ini, Riza Chalid resmi masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum di 196 negara anggota Interpol.

Teridentifikasi, Tim Polri Bergerak ke Luar Negeri

Brigjen Untung memastikan Polri telah mengidentifikasi negara tempat Riza Chalid diduga bersembunyi. Meski demikian, pihaknya belum bersedia mengungkapkan negara tersebut ke publik demi kepentingan penegakan hukum.

Subjek red notice ini berada di salah satu negara anggota Interpol yang sudah kami petakan. Kami juga telah menjalin komunikasi dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,”

kata Untung.

Ia menegaskan, red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, namun Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut.

Sebagai requesting country, Indonesia mengajukan red notice ke Interpol Lyon. Namun keberadaan saudara MRC bukan di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol lainnya,”

jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

NCB Interpol Polri akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap buronan yang mencoba menghindari proses hukum,”

tegas Untung.

Tersangka Kasus Korupsi Migas Raksasa

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis, 10 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding dan kontraktor, yang terjadi pada periode 2018–2023.

Dalam perkara ini, Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Bersama sejumlah pihak lainnya, ia diduga mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina untuk menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak.

Padahal, menurut Kejaksaan Agung, pada saat itu PT Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kerugian Negara Fantastis, Terseret TPPU

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang semakin memperberat ancaman hukuman terhadapnya.

Dengan status buronan internasional dan pengawasan ketat di ratusan negara, Polri menegaskan bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.

Aparat kini tinggal menunggu waktu untuk membawa tersangka pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tag:interpolMafia migasred noticeRiza Chalid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
3
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
4
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Usai ‘Dipingit’ dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa Akhirnya Wajib Lapor

Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Roy Suryo…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
12 menit lalu
Kajari Jaksel Marcelo Bellah menyatakan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyasumma, 22 Juni 2026.
Hukum

Keluarga Jadi ‘Iron Man’, Kajari Jaksel Putuskan Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
48 menit lalu
Kuasa hukum ungkap jaksa sempat tawarkan damai ke Roy dan dr Tifa, 22 Juni 2026.
Hukum

Emoh Damai Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo-Dokter Tifa Ogah Nego Restorative Justice

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sempat ditawarkan penyelesaian restorative justice atau damai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up