Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai narasi yang menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya berada di bawah kementerian tertentu merupakan upaya yang sengaja dibangun untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi tersebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,”
kata Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.
Habiburokhman menjelaskan, apabila Polri tidak berada langsung di bawah kendali Presiden, maka kekuatan presiden sebagai kepala pemerintahan akan berkurang. Selain itu, rantai komando kepolisian dinilai akan menjadi lebih panjang dan tidak efektif.
Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,”
ujarnya.
Ia menilai narasi tersebut tidak lahir dari pihak yang tulus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, melainkan dari kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu.
Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,”
bebernya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden saat ini merupakan amanat reformasi. Ketentuan tersebut, menurutnya, menjadi koreksi atas praktik masa lalu.
Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,”
kata dia.
Habiburokhman juga menilai narasi yang mengusulkan Polri berada di bawah kementerian sebagai gagasan yang keliru dan tidak relevan dengan persoalan yang sering dikritik publik.
Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,”
pungkasnya.


