Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. OTT berlangsung di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026.
KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak,”
kata Budi di KPK, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi mengungkapkan, salah satu pejabat yang di OTT adalah eselon dua bea cukai yang merupakan mantan direktur penyidikan dan penindakan. Penangkapan pelaku dilakukan di Lampung.
Pada saat OTT berlangsung, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dugaan korupsi importasi itu.
Ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,”
beber Budi.
Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara tersebut, sebab pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Seperti diketahui, KPK menggelar operasi senyap yang menyasar ke kantor Bea dan Cukai Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan KPK.
Sampai dengan saat ini, lanjut Budi, pihak Bea dan Cukai masih mengikuti proses yang sedang berlangsung. Begitu juga saat ditanya siapa pejabat Bea Cukai yang diperiksa KPK.
Direktorat Bea dan Cukai akan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK. Namun demikian, Budi enggan merinci kasusnya sehingga menyebabkan terjadinya OTT tersebut.

