Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 3 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Terjepit Putusan MK, RUU Pilkada Wajib Rampung 2026
Nasional

DPR Terjepit Putusan MK, RUU Pilkada Wajib Rampung 2026

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 11, 2026 12:39 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada kini berada dalam tekanan waktu yang sangat ketat.

Daftar isi Konten
  • RUU Masih Bersifat Terbuka
  • Masukan Publik

Kondisi ini muncul setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, berdampak langsung pada penjadwalan tahapan pemilu nasional.

Menurut Dede, DPR hanya memiliki waktu hingga tahun 2026 untuk menuntaskan regulasi tersebut, mengingat tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.

Kalau kita mengacu pada Putusan MK 135, ada pengaturan penundaan yang membuat tahapan menjadi sangat jelas. Pemilu 2029 itu sudah fixed, tahapannya dimulai 2027, artinya regulasinya harus selesai paling lambat 2026,”

ujar Dede.

Ia menjelaskan, keterbatasan waktu tersebut memaksa Komisi II DPR RI untuk bergerak cepat. Ketidakpastian regulasi, lanjutnya, paling dirasakan oleh penyelenggara pemilu, yang membutuhkan kepastian hukum sejak tahap awal persiapan.

Tanpa aturan yang jelas, risiko hambatan dalam tahapan pemilu menjadi semakin besar.

Yang paling tertekan itu justru penyelenggara pemilu. Mereka butuh kepastian aturan sejak awal, sementara waktu kita sangat terbatas,”

katanya.

RUU Masih Bersifat Terbuka

Di tengah tekanan waktu, Dede Yusuf menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada masih bersifat dinamis.

Hingga kini, DPR belum menentukan metode legislasi yang akan digunakan, apakah melalui kodifikasi, omnibus law, atau pendekatan lainnya.

Metodenya masih proses. Apakah nanti kodifikasi atau omnibus law, itu belum diputuskan. Yang paling penting bagi kami adalah menyelesaikan isu-isu substansialnya terlebih dahulu,”

tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Saat ini, Komisi II DPR RI tengah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan utama yang akan menjadi inti pembahasan dalam RUU Pilkada.

Jumlahnya tidak sedikit dan membutuhkan penyelesaian yang matang sebelum menentukan bentuk regulasi yang paling sesuai.

Kita petakan dulu isu-isunya. Bisa saja ada sekitar 20 isu utama yang harus diselesaikan. Setelah itu baru kita lihat, apakah paling tepat dikodifikasi atau menggunakan pendekatan lain,”

ujarnya.

Masukan Publik

Dede juga mengungkapkan bahwa pandangan para pemangku kepentingan terkait opsi kodifikasi RUU Pilkada masih beragam.

Sejumlah akademisi, pemerhati pemilu, hingga organisasi masyarakat sipil yang dilibatkan dalam pembahasan memiliki pandangan yang belum sepenuhnya sejalan.

Ada yang setuju kodifikasi, ada yang tidak. Kita terbuka terhadap semua masukan. Karena faktanya, sampai hari ini kita juga masih mencari format sistem yang paling tepat untuk Indonesia,”

katanya.

Lebih lanjut, Dede menilai dinamika hukum ke depan masih sangat mungkin terjadi, terutama apabila Mahkamah Konstitusi kembali mengeluarkan putusan baru yang berkaitan dengan sistem pemilu dan pilkada.

Oleh sebab itu, DPR memilih untuk bersikap hati-hati, namun tetap menjaga ritme kerja agar tidak melampaui tenggat waktu.

Kita tetap berkaca pada putusan MK yang ada. Tapi dinamika hukum itu selalu mungkin. Yang jelas, target kami RUU Pilkada harus selesai pada 2026 agar tahapan Pemilu 2029 bisa berjalan dengan pasti,”

pungkasnya.

Tag:Dede YusufDPRMasyarakat SipilPemilu 2029RegulasiRUURUU Pilkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Jokowi Dinobatkan Jadi Raja Timor, PSI Luruskan Kabar yang Bikin Geger
By Rahmat Baihaqi
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring
By Hardani Triyoga
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
2
IFW 2026 Raup Transaksi Rp10 Miliar, 35.000 Pengunjung Ramaikan Industri Fashion
By Syifa Fauziah
BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026
3
Berburu ‘Jejak Dokumen’ di Kramat Pela: Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
4
Jalur Gandul-Cirendeu ‘Lumpuh’, PLN Telusuri Penyebab Mati Lampu di Jaksel-Tangsel
By Natania Longdong
Ilustrasi pemadaman listrik.
5

BERITA LAINNYA

Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Krido Pramono (kiri) memeriksa pasukkan saat upacara penyambutan Satgas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini Yonif 613/Raja Alam di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/7/2026).
Nasional

‘Dahaga’ 8 Tahun Terobati: Prabowo Naikkan Tukin TNI-Kemhan, DPR Minta Peningkatan Kinerja

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik keputusan Presiden…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Nasional

ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring

Mantan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai,…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
4 jam lalu
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Utara Sumenep. (Sumber: Istimewa)
Nasional

Detik-detik KM Mutiara Sentosa II Terbakar Hebat di Perairan Sumenep Madura

Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran hebat di perairan utara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta
Nasional

Gegara Ulah Bigmo, Kemkomdigi Tegur YouTube Imbas Diduga Eksploitasi Anak Promosi Vape

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat teguran ke YouTube buntut konten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up