Komnas HAM mengecam keras aksi penembakan terhadap pesawat Smart Air Aviation yang terjadi di Bandara Korowai Batu, Distrik Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah berujar insiden berdarah ini mengakibatkan dua awak pesawat meninggal dunia yakni Pilot Egon Erawan dan Kopilot Baskoro Adi Anggoro. Sementara itu, 13 penumpang lainnya dilaporkan selamat.
Komnas HAM menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga pilot dan kopilot. Kami mengecam tindakan yang diduga dilakukan Kelompok Sipil Bersenjata atas peristiwa ini, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,”
kata Anis dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Februari.
Dampak dari peristiwa ini, sejumlah guru dan tenaga kesehatan di Boven Digoel dilaporkan mengungsi, lantaran khawatir adanya serangan lain.
Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Komnas HAM pun mengamati adanya “pola baru” aksi kekerasan dan konflik bersenjata yang kini merambah wilayah Papua Selatan.
Merujuk data Komnas HAM, kelompok yang sama diduga mendalangi serangkaian teror sebelumnya.
Di antaranya penembakan pesawat komersial di Yahukimo (14 Januari) yang menyebabkan gagalnya kunjungan Wakil Presiden, serta pembunuhan seorang warga sipil pekerja bangunan bernama Daniel Datti di SMP YPK Yakpesmi, Kabupaten Yahukimo (2 Februari).
Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang, oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan bentuk pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional. Ini pelanggaran terhadap hak hidup dan rasa aman yang merupakan non-derogable rights (hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun),”
urai Anis.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti ancaman penyisiran oleh KSB terhadap non-Orang Asli Papua (OAP).
Maka lembaga itu menekankan pentingnya pendekatan keamanan hukum yang terukur dalam menangani konflik Papua.
Merespons situasi ini, Komnas HAM menyampaikan lima desakan kepada para pemangku kepentingan:
Mendesak penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan dan tuntas;
Meminta pemerintah pusat maupun daerah, untuk melakukan langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka, dan keluarga korban aksi kekerasan tersebut, berupa pemulihan kesehatan, psikologis, maupun pemberian kompensasi;
Meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pasca penyerangan, termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik (tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lain-lain);
meminta kepada Kelompok Sipil Bersenjata agar menahan diri dan tidak melakukan kekerasan, serta mengutamakan penyelesaian permasalahan secara damai. Penggunaan cara-cara kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun;
Mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog demi terciptanya kondisi HAM yang kondusif di Papua.
Sementara itu, kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Juru Bicara Sebby Sambom menyatakan bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
Pesawat ditembak dan pilotnya dibunuh karena perusahaan penerbangan ini sering angkut pasukan keamanan Indonesia di seluruh tanah Papua,”
kata Sebby kepada owrite, 12 Februari.
Serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo dari Batalyon Kanibal.
Dua pimpinan area tersebut, yang bertanggung jawab atas serangan ini, yaitu Brigjen Elkius Kobak (Panglima TPNPB Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo) dan Mayor Kopitua Heluka (Komandan Operasi) pemimpin pasukan di lapangan.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Sebby meliputi:
TPNPB menuding perusahaan penerbangan terkait sering mengangkut pasukan keamanan Indonesia ke berbagai wilayah di tanah Papua;
Penembakan dilakukan karena pilot dianggap tidak mengindahkan peringatan yang telah dikeluarkan oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sebelumnya;
TPNPB menuduh bahwa pilot-pilot yang bertugas merupakan agen intelijen militer dan polisi Indonesia.


