Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Purbaya Wajibkan 58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih
Ekonomi Bisnis

Purbaya Wajibkan 58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 16, 2026 10:30 am
Anisa Aulia
Dusep Malik
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Fotor: owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan aturan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026 untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 58,03 persen dari pagu Dana Desa ditetapkan untuk mendukung KDMP.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang sudah ditandatangani oleh Purbaya, dan berlaku pada 12 Februari 2026.

Untuk pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun, dan sebanyak Rp34,57 triliun harus dialokasikan pemerintah desa guna mendukung program KDMP.

Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000,”

tulis Pasal 15 dikutip Senin, 16 Februari 2026.

Adapun untuk sisa pagu sebesar Rp25 triliun dialokasikan menjadi pagu reguler, yang dalam hal ini bisa digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Kemudian Pasal 20 menerangkan bahwa Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, salah satunya implementasi KDMP. Dalam hal ini digunakan untuk pembangunan fisik gerai hingga pergudangan

Penggunaan Dana Desa untuk dukungan implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e berupa pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP,”

tulis aturan tersebut.

Pasal 22 menjelaskan, penyaluran Dana Desa dibagi menjadi reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP. Untuk penyaluran regular dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota, dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sedangkan penyaluran Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih  dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampungan penyaluran dana.

Penyaluran Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai rekomendasi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) penyaluran Dana Desa, insentif, otonomi khusus, dan keistimewaan menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/wali kota.

Selain itu, pagu insentif Dana Desa tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1 triliun. Pasal 7 Ayat (3) menjelaskan bahwa insentif dapat dialokasikan kepada desa yang memiliki beberapa kriteria, termasuk memiliki kinerja usaha KDMP.

Kriteria memiliki kinerja usaha KDMP, merupakan kawasan perdesaan prioritas, atau memiliki kemampuan fiskal dalam rangka pembiayaan atas pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP,”

bunyi aturan ini.
Tag:Dana DesainsentifKoperasi Desa Merah PutihMenteri KeuanganPurbaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Melonjak 32 Persen, Harga Pertamax Mulai Hari Ini Dijual Rp16.250 per Liter
By Natania Longdong
BBM Pertamina Jenis Pertamax resmi naik Jadi Rp16.250 per liter. (Sumber: Owrite/Hadi Febriansyah)
1
Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan
By Hardani Triyoga
Personel Polri bersiap mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 24.980 personel untuk pengamanan aksi Hari Buruh di Jakarta yang berpusat di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR
2
Luhut Bongkar Rencana Besar Prabowo, Bansos Rp5,4 Juta Langsung Cair ke Rekening Warga
By Natania Longdong
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
3
Viral Foto Prabowo dan Teddy di Paris, Netizen: Enak Banget Ya Kerjaannya
By Ani Ratnasari
Selfie Seskab Teddy dan Prabowo di Paris
4
Edison Ajak Keponakan Ambil Jatah Proyek “Jaga Hubungan Baik” Pemkab Muara Enim
By Rahmat Baihaqi
Bupati Muara Enim Edison berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Wanti-wanti Kenaikan Harga Pertamax ke Inflasi, Airlangga: Stimulus Lagi Disiapin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mewanti-wanti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Konsumen saat sedang berbelanja di Superindo. (Sumber: Owrite/Dusep)
Ekonomi Bisnis

BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Merosot, Ini Indikator Penyebabnya?

Bank Indonesia (BI) melaporkan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Mei 2026 merosot. IKK…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Maket Perumahan. (Sumber: Owrite/Dusep)
Ekonomi Bisnis

Cicilan KPR Mulai Terasa di Kuartal IV-2026 Imbas BI Rate Naik, Ini yang Perlu Waspadai

Bank Indonesia (BI) dalam kurun waktu sebulan telah menaikkan suku bunga acuan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan,
Ekonomi Bisnis

Luhut Bongkar Fakta Mengejutkan! 62,9 Persen Subsidi Energi Dinikmati Orang Mampu

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, blak-blakan soal penerima manfaat…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up