Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemulihan sawah ini dilakukan mulai dari tingkat kerusakan ringan hingga sedang.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto mengatakan dengan percepatan rehabilitasi ini diharapkan sawah dan irigasi yang rusak bisa segera dimanfaatkan kembali oleh petani untuk menanam. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Hermanto mengatakan, curah hujan diprakirakan BMKG masih akan berada pada intensitas menengah hingga tinggi pada Januari-Maret 2026. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pelaksanaan program di lapangan.
Tantangan saat ini adalah masih adanya hujan yang intensitasnya cukup besar di sejumlah lokasi desa di Aceh, Sumut dan Sumbar sehingga berdampak lahan sawah yang harusnya dipersiapkan untuk dilakukan pengangkatan endapan lumpur nya karena bencana banjir beberapa bulan yang lalu, terjadi endapan lumpur lagi atau tersedimentasi lagi karena aliran air hujan dan luapan sungai karena hujan,”
ujar Hermanto dalam keterangannya dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Hermanto mengatakan, kondisi curah hujan ini membuat tim teknis harus melakukan penyesuaian strategi penanganan di lapangan. Dalam hal ini, pihaknya masih akan melakukan survei ulang di lapangan.
Saat ini kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/ endapan lumpur baru yang ke depan akan memengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,”
katanya.
Hermanto menjelaskan, untuk kerusakan sawah ringan dilakukan melalui kegiatan optimasi lahan. Sedangkan kerusakan sedang hingga berat melalui program rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan lahan berdasarkan dokumen rencana teknis dan pagu anggaran.
Rehabilitasi irigasi pertanian turut dikombinasikan dengan perbaikan infrastruktur irigasi dalam menu program Ditjen LIP,”
tuturnya.
Adapun langkah ini sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar kegiatan optimasi lahan pada sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 32 ribu hektare dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, penataan lahan, perbaikan infrastruktur, pengolahan lahan hingga pemanfaatan lahan.
Sementara itu, kegiatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektare dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, perapihan dan perataan tanah, pekerjaan tanah dengan galian saluran irigasi, pembuatan pematang dan galian saluran pembuangan/drainase, pengolahan lahan hingga pekerjaan rehabilitasi infrastruktur pendukung lain di tingkat usaha tani.
Hermanto menuturkan, program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan. Saat ini ketiga provinsi masih berproses dalam kontraktual penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi, serta sebagian melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan.
Selain itu, Kementan juga melakukan penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi berkala. Program dilaksanakan dengan melibatkan petani lokal dan pemerintah daerah agar penanganan sesuai kondisi riil di lapangan.
Hermanto berharap, pendekatan ini bisa mengembalikan fungsi lahan sawah secara optimal, memperluas areal tanam, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

