Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Terkait Pembelajaran Selama Bulan Ramadan
Nasional

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Terkait Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 16, 2026 2:02 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua kiri) berbincang dengan Kepala Sekolah SD Negeri 9 Tanah Jambo Aye Suryani (kanan) saat meninjau aktivitas belajar mengajar di tenda darurat di Desa Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua kiri) berbincang dengan Kepala Sekolah SD Negeri 9 Tanah Jambo Aye Suryani (kanan) saat meninjau aktivitas belajar mengajar di tenda darurat di Desa Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Rabu (28/1/2026). Mendikdasmen menyatakan akan merevitalisasi sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat akibat bencana banjir bandang dengan menggunakan dana revitalisasi tahun 2026. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj)
SHARE

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Aturan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam mengatur proses belajar mengajar selama bulan suci.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.

Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,”

kata Abdul Mu’ti di Jakarta, dikutip Senin, 16 Februari 2026.

Skema Pembelajaran Ramadan 2026

Merujuk SEB tersebut, pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan juga diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Selanjutnya, pada 23 Februari–14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, satuan pendidikan dianjurkan menggelar aktivitas yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian ke-Islaman. Sementara bagi peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

Adapun libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Peserta didik diharapkan memanfaatkan masa libur untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan serta memastikan pelaksanaannya berjalan selaras di satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberi perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam implementasi kebijakan ini.

Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,”

pungkasnya.
Tag:Abdul Mu’timenteri pendidikan dasar dan menengahramadan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
1
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
2
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
3
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
4
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Dokter Icha, Puan Pilih Hormati Hukum
By Rika Pangesti
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Nasional

Mengapa Harus Bentuk Kementerian Cipta Lapangan Kerja, Ini Alasannya

Pembentukan Kementerian Cipta Lapangan Kerja dinilai dapat menjadi solusi untuk membuat target…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
27 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat
Nasional

Karhutla Terus Berulang, Greenpeace Sentil Pemerintah: Penegakan Hukum Tak Pernah Tuntas!

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang dinilai tidak lepas dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
29 menit lalu
Pencari kerja antre saat mencari informasi lowongan pekerjaan pada kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal, Jawa Tengah.
Nasional

Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan, Pengamat: Bentuk Kementerian Cipta Lapangan Kerja

Janji pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja dinilai membutuhkan lembaga khusus yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
41 menit lalu
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Nasional

KSAL Dilanda Kritik soal Karhutla, Klarifikasinya Bikin Kaget: Saya Bilang kan di Kalsel

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali klarifikasi perihal pernyataannya…

Hardani Triyoga
By
Hardani Triyoga
51 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up