Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Jokowi Setuju Wacana Revisi UU KPK, ICW: Penuh Paradoks, Cuci Tangan Dosa Masa Lalu
Nasional

Jokowi Setuju Wacana Revisi UU KPK, ICW: Penuh Paradoks, Cuci Tangan Dosa Masa Lalu

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 17, 2026 9:48 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)
Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram kemensetneg.ri)
SHARE

Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru-baru ini disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, berpendapat pernyataan Jokowi sebagai sebuah ironi dan upaya melepaskan tanggung jawab atas kondisi pelemahan KPK saat ini.

​Alih-alih memberikan solusi, wacana ini memperlihatkan Jokowi “cuci tangan” atas kesalahannya pada masa lalu.

​Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk ‘mencuci tangan’ kesalahan yang lama. Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK,”

kata Wana dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Februari 2026. 

Dia mengingatkan publik, bahwa proses revisi UU KPK pada tahun 2019—yang menghasilkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019—berjalan dengan tempo sangat singkat dan minim partisipasi publik.

Wana menyoroti bahwa Jokowi memiliki peran sentral dalam memuluskan revisi tersebut.

Proses revisi sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari,”

ujar dia. 

Dua alasan utama Jokowi disebut sebagai kontributor terbesar pelemahan KPK:

​1. Penerbitan Surat Presiden: Pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili eksekutif membahas revisi UU KPK bersama DPR. Langkah ini menjadi lampu hijau dimulainya pembahasan kilat tersebut.

2. ​Penolakan menerbitkan Perppu: Di tengah gelombang protes besar-besaran mahasiswa dan masyarakat sipil pada September 2019 (dikenal dengan aksi #ReformasiDikorupsi), Jokowi memilih untuk tidak menggunakan hak konstitusionalnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi tersebut.

​Padahal ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut (menerbitkan Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019,”

ucap Wana. 

Pernyataan ICW ini tidak lepas dari sejarah kelam pelemahan KPK yang terjadi di akhir masa jabatan periode pertama Presiden Jokowi. Revisi UU KPK tahun 2019 mengubah wajah KPK secara fundamental. 

Beberapa poin krusial yang diubah dan dianggap melemahkan:

​1. Status kepegawaian: Pegawai KPK dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara, yang dinilai menggerus independensi mereka. Hal ini memuncak pada pemecatan puluhan pegawai berintegritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

2. Pembentukan ​Dewan Pengawas: Dewan memiliki kewenangan besar dalam memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, yang dinilai memperlambat gerak penindakan korupsi;

​3. Hilangnya independensi: KPK ditempatkan dalam rumpun kekuasaan eksekutif, bukan lagi sebagai lembaga negara independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Respons Mantan

Jokowi jadi sorotan kali ini. Bermula ketika eks Ketua KPK Abraham Samad Riyanto, bertemu dengan Presiden Prabowo di Kertanegara, 30 Januari.

Kala itu muncul usul agar UU KPK dikembalikan menjadi undang-undang versi lama. Kemudian Jokowi pun merespons usulan tersebut. 

Ya, saya setuju. Bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR. Jangan keliru, ya. Inisiatif DPR. Memang saat itu atas inisiatif DPR (untuk) direvisi. Tapi saya tidak tanda tangan,”

aku dia.

Tag:HeadlineICWJoko WidodoJokowiKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
3
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
4
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Koalisi Sipil Soroti RUU HAM, Perlindungan Masyarakat Adat Dinilai Masih Lemah

Koalisi masyarakat sipil melontarkan kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merepons perihal revisi UU HAM, 25 Juni 2026, di YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Draf Revisi UU HAM: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Terancam ‘Dimakamkan’

Koalisi masyarakat sipil menilai draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Revisi UU HAM Rasa Otoriter: Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Stop Proses Legislasi Elitis

45 organisasi masyarakat sipil menyatakan penolakan terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
9 jam lalu
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
Nasional

Ancaman Blackout Ada, DPR Ingatkan Defisit 2,6 Juta Ton Batu Bara Tak Dianggap Remeh

Ancaman pemadaman listrik massal (blackout) disebut masih bisa terulang apabila pasokan batu…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up