Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya
Nasional

DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 22, 2026 2:00 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
SHARE

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) usai rapat sidang paripurna, yang menyatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang memproses laporan etik terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) dari unsur DPR, Adies Kadir.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 19 Februari, dan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani. DPR menyatakan, MKMK tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan etik yang berkaitan dengan proses pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan paripurna itu sebagai bentuk penguatan hak imunitas DPR yang berpotensi mengebiri penegakan etika dan akuntabilitas hakim konstitusi.

Sebagai pejabat negara, DPR ingin tampil seperti presiden yang punya hak imunitas. Dan dalam konteks ini, imunitas itu dijadikan tameng oleh Adies Kadir untuk membentengi diri,”

ujarnya kepada owrite.

Menurut Lucius, paripurna DPR bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang secara sadar menutup pintu pengawasan etik demi melapangkan jalan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai, DPR mengabaikan prinsip etik dan mekanisme akuntabilitas demi kepentingan politik jangka pendek. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan DPR menguasai arah Mahkamah Konstitusi.

Kalau Adies Kadir menjadi Ketua MK, itu jelas menguntungkan DPR. Pernyataan di paripurna itu bukan peristiwa spontan, melainkan bagian dari skenario panjang sejak revisi Undang-Undang MK,”

tegasnya.

Lucius mengingatkan, bahwa sejak revisi Undang-Undang MK yang mengubah masa jabatan hakim konstitusi menjadi berbasis batas usia pensiun, pelemahan terhadap MK terus berlanjut.

Ia menyinggung peristiwa ketika DPR, melalui Komisi III, mengganti hakim konstitusi secara mendadak dalam semalam.

Itu momen pertama DPR mengobrak-abrik MK. Sejak saat itu, MK semakin berada di bawah kendali politik,”

ujarnya.

Menurut Lucius, DPR kini memiliki kendali penuh terhadap hakim MK yang diusulkannya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dengan alasan yang dinilai sangat subjektif.

Aturannya memang ada di Undang-Undang MK dan Undang-Undang MD3. Tapi justru karena itu DPR selalu punya dalih hukum untuk menekan atau memberhentikan hakim MK yang tidak sejalan dengan kepentingan DPR,”

Formappi menilai, keputusan paripurna yang membatasi kewenangan MKMK ini sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi konstitusional, karena menjadikan etik sebagai korban dan imunitas sebagai senjata politik.

Tag:Adies KadirDewan Perwakilan RakyatDPRFormappiForum Masyarakat Peduli Parlemen IndonesiaHeadlineMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiMKmkmkPuan Maharani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
1
Usia 41 Tahun Tak Menghalangi! Ronaldo Ukir Rekor Belum Pernah Terjadi di Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Selebrasi ikonik Cristiano Ronaldo
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Mahasiswa pengunjuk rasa memadati Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Nasional

Skandal Duit Demo Rp20 Juta BEM UBK: Polda Metro Minta Kejelasan Identitas ‘Penyuap’

Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin memicu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
24 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Nasional

Prabowo Murka Lagi Bahas Korupsi: Kekayaan Negara Terlalu Banyak yang Hilang

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi di…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
34 menit lalu
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

2 Peserta SPPI Meningggal saat Latihan Militer, Pakar: Koperasi Butuh Manajer, Bukan Disiplin Barak

Insiden dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
54 menit lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK

Harga gas industri yang terus meroket mulai menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up