Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pihak yang ingin menghapus program makan bergizi gratis (MBG) serta program kerakyatan lainnya, dapat dikategorikan sebagai pihak yang menentang hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.
Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,”
kata Pigai.
Pengamat HAM Kritik Pernyataan Pigai
Pernyataan itu menuai kritik dari sejumlah pengamat HAM. Salah satunya datang dari Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani.
Julius menilai pernyataan Pigai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan pemahaman publik tentang konsep hak asasi manusia.
Pertama, saya menilai narasi yang berkembang itu sudah sesat pikir dan menyesatkan,”
kata Julius Ibrani kepada owrite.id, Senin 23 Februari 2026.
Soal MBG (Makan Bergizi Gratis), itu jelas merupakan program politik. Ia adalah program prioritas politik, bukan program yang sepenuhnya berbasis kebutuhan riil masyarakat atau pendekatan hak asasi manusia,”
tambahnya.
Penolakan Program Bukan Pelanggaran HAM
Lebih lanjut, Julius menegaskan bahwa dalam konteks HAM, warga negara memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak suatu program pemerintah tanpa dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban memenuhi dan melindungi HAM berada pada negara, bukan warga negara. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada istilah warga negara melanggar HAM.
Pelanggaran HAM terjadi ketika negara gagal memenuhi, melindungi, atau menghormati hak warganya.
Menurut Julius, jika warga melanggar hukum, itu masuk kategori pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM.
Karena itu, menyebut penolakan terhadap program sebagai bentuk pelanggaran HAM dinilai sebagai kekeliruan konsep.
MBG Disebut Program Prioritas Politik
Julius juga menyoroti konteks politik di balik pembelaan terhadap program MBG. Ia menyebut program tersebut sebagai prioritas politik yang menjadi bagian dari agenda jangka panjang.
“Dalam konteks program prioritas politik, apalagi yang berkaitan dengan agenda pemilu 2029, tentu saja para menteri akan bersuara keras membelanya. Ini bagian dari konsolidasi politik,”
ujar Julius.
Karena itu, jangan heran jika hampir semua menteri fokus pada program tersebut. Sementara isu lain seperti reformasi Polri atau dugaan pelanggaran HAM di Papua tidak menjadi prioritas pembahasan, karena itu bukan agenda politik utama yang sedang dikejar,”
pungkasnya.

