Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum Menghalangi Ibadah
Nasional

DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum Menghalangi Ibadah

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 27, 2026 11:37 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Komisi III DPR RI menunjukkan sikap tegas terhadap PT Hasana Damai Putra (HDP) terkait polemik akses mushola yang belum terselesaikan antara pihak pengembang dan warga Cluster Vasana serta Neo Vasana.

Daftar isi Konten
  • Persoalan Sederhana dan Sudah Ada Solusi
  • DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum

Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 26 Februari 2026.

Agenda rapat membahas penolakan akses mushola serta persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di kawasan tersebut.

Sebelumnya, PT HDP disebut telah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak tanpa melibatkan warga secara langsung.

Dalam beberapa pertemuan, sejumlah opsi solusi sebenarnya telah diajukan, mulai dari pelebaran pagar yang mengelilingi mushola hingga pemberian pintu akses khusus dengan tetap mempertahankan sistem satu pintu (one gate system) sesuai site plan awal.

Namun, pihak pengembang tetap menolak usulan tersebut. Alasannya, perubahan site plan serta kekhawatiran akan munculnya tuntutan hukum dari sebagian warga yang tidak menyetujui pembukaan akses.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan sikap pengembang yang dinilai tidak menjalankan keputusan rapat sebelumnya.

Mengapa anda tidak laksanakan keputusan Komisi III (DPR)?”

tegas Habiburokhman.

Persoalan Sederhana dan Sudah Ada Solusi

Habiburokhman menilai persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah karena solusi teknis telah disepakati dalam RDP sebelumnya.

Sebetulnya dan sudah ada solusinya. Tinggal dikasih pagar melingkupi semua musola atau dibuka pintu pembukaan ke musola dan itu kan mereka juga sepakat waktu rapat yang kemarin…Enggak ada alasan siapapun keberatan terhadap pembangunan musola,”

ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dari aspek keamanan, sistem satu pintu tetap bisa diberlakukan sehingga tidak ada alasan rasional untuk menolak pembukaan akses mushola bagi warga.

DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum

Lebih jauh, Habiburokhman mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila terdapat pihak yang menghalangi pelaksanaan keputusan DPR maupun menghambat warga dalam menjalankan ibadah.

Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi pelaksanaan putusan DPR, dan menghalangi orang-orang untuk beribadah itu kan ada konsekuensi hukumnya. Tinggal kita tegakkan hukum saja. Itu ada pasal 303 di KUHP yang baru, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi orang untuk melaksanakan ibadah bisa dipidana. Tinggal begitu saja saya pikir,”

pungkas Habiburokhman.

Dengan adanya peringatan tersebut, Komisi III DPR RI menekankan bahwa pengembang wajib mematuhi hasil rapat yang telah disepakati.

Persoalan akses mushola ini diharapkan segera menemukan titik temu agar warga dapat beribadah dengan nyaman tanpa polemik berkepanjangan.

Tag:DPRhabiburokhmanKonsekuensi HukumMenghalangi IbadahPersoalan Sederhana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 jam lalu
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 jam lalu
Warga mengarak Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Konflik Global Ancam Devisa Pariwisata Hingga Rp184 Miliar Sehari, Kemenpar Siapkan Langkah Ini

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up