Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / DJP Kini Bisa Akses Data Kartu Kredit, Benarkah Privasi Wajib Pajak Masih Aman?
Ekonomi Bisnis

DJP Kini Bisa Akses Data Kartu Kredit, Benarkah Privasi Wajib Pajak Masih Aman?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Maret 6, 2026 2:40 pm
Anisa Aulia
Dusep Malik
Share
Ilustrasi Kartu Kredit. (Sumber: Unsplash/Nathana Rebouças)
Ilustrasi Kartu Kredit. (Sumber: Unsplash/Nathana Rebouças)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, kerahasiaan data wajib pajak pemilik kartu kredit tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan DJP bisa memperoleh akses informasi dan data penyelenggara kartu kredit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyatakan, perlindungan data wajib pajak sudah menjadi tugas dari DJP, yang mana sesuai dengan ketentuan pada pasal 34 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Jadi sudah pasti sesuai dengan pasal 34 terkait dengan kerahasiaan wajib pajak Itu memang sudah menjadi ruh kami, dan itu embedded di dalam sistem kami,”

ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Bimo mengatakan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait jaminan keamanan data tersebut.

Kami sudah melalui review perlindungan data pribadi dengan Komdigi begitu juga dengan BSSN untuk me-review kedaulatan dan keamanan, security dan juga sovereignty dari data maupun sistem kami Cortex dan semua sistem yang kami build,”

terangnya.

Adapun terkait pengelolaan data perpajakan melalui sistem Coretax, Bimo mengatakan bahwa sudah dilakukan serangkaian uji ketahanan. Pengujian tidak hanya dilakukan oleh BSSN, namun juga oleh Badan Intelijen Negara (BIN) hingga BAIS (Badan Intelijen Strategis). 

Terkait dengan Cortex pun tidak hanya BSSN tetapi juga sudah ada penetrasi tes dari beberapa lembaga independen yang memang diperintahkan untuk penetrasi tes ke kami, termasuk juga dari lembaga-lembaga seperti Badan Intelijen Negara, BAIS dan segala macam. Jadi kami jamin sovereignty security-nya,”

imbuhnya.

Sebagai informasi, DJP bisa memiliki akses luas dalam mencari data instansi pemerintah, lembaga, dan pihak lain (ILAP), untuk memperkaya data perpajakan.

Kewenangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2026 tentang perubahan atas PMK No 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. 

Untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan kejelasan terhadap pelaksanaan kegiatan penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dan kegiatan penghimpunan data dan informasi untuk kepentingan penerimaan negara,”

bunyi PMK 8/2026 tersebut.

Dalam aturan itu, DJP menetapkan daftar bank yang wajib menyampaikan data penerimaan merchant dari transaksi kartu kredit, baik dari sisi penerbit (issuer) maupun pengakuisisi (acquirer). Ada 27 bank penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melapor. Berikut diantaranya:

  1. PT Bank Central Asia Tbk
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  4. PT Bank OCBC NISP Tbk
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
  6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  7. PT Bank Permata Tbk
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  9. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  10. PT Bank HSBC Indonesia
  11. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  12. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  13. PT Bank UOB Indonesia
  14. PT Bank DBS Indonesia
  15. PT Bank Mega Tbk
  16. PT Bank Mega Syariah
  17. PT Bank MNC Internasional Tbk
  18. PT Bank Panin Tbk
  19. PT Bank KB Indonesia Tbk
  20. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
  21. PT Bank Sinarmas Tbk
  22. PT Bank ICBC Indonesia
  23. PT AEON Credit Services Indonesia
  24. PT Honest Financial Technologies
  25. PT Shinhan Indo Finance
  26. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
  27. PT Bank QNB Indonesia Tbk
Tag:cortexDitjen PajakDJPKartu KreditKerahasiaan dataWajib Pajak
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Ubah Arah Transfer Daerah 2027, Pemda Bisa Cari Dana di Luar APBN dan APBD

Pemerintah menargetkan rasio alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap Produk Domestik Bruto…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Ekonomi Bisnis

Kaget RI Punya Banyak BUMN Nggak Cuan, Prabowo Bakal Tutup Lagi 800 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
11 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Dapat Lampu Hijau UU P2SK Punya Saham BEI, Purbaya Bilang Gini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini diperkenankan menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
11 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akui Mau Tarik Dana dari Himbara, Ini Kata Purbaya dan OJK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kabar penarikan bertahap Saldo Anggaran…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up