Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DJP Kini Bisa Akses Data Kartu Kredit, Benarkah Privasi Wajib Pajak Masih Aman?
Ekonomi Bisnis

DJP Kini Bisa Akses Data Kartu Kredit, Benarkah Privasi Wajib Pajak Masih Aman?

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Maret 6, 2026 2:40 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Kartu Kredit. (Sumber: Unsplash/Nathana Rebouças)
Ilustrasi Kartu Kredit. (Sumber: Unsplash/Nathana Rebouças)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, kerahasiaan data wajib pajak pemilik kartu kredit tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan DJP bisa memperoleh akses informasi dan data penyelenggara kartu kredit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyatakan, perlindungan data wajib pajak sudah menjadi tugas dari DJP, yang mana sesuai dengan ketentuan pada pasal 34 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Jadi sudah pasti sesuai dengan pasal 34 terkait dengan kerahasiaan wajib pajak Itu memang sudah menjadi ruh kami, dan itu embedded di dalam sistem kami,”

ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Bimo mengatakan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait jaminan keamanan data tersebut.

Kami sudah melalui review perlindungan data pribadi dengan Komdigi begitu juga dengan BSSN untuk me-review kedaulatan dan keamanan, security dan juga sovereignty dari data maupun sistem kami Cortex dan semua sistem yang kami build,”

terangnya.

Adapun terkait pengelolaan data perpajakan melalui sistem Coretax, Bimo mengatakan bahwa sudah dilakukan serangkaian uji ketahanan. Pengujian tidak hanya dilakukan oleh BSSN, namun juga oleh Badan Intelijen Negara (BIN) hingga BAIS (Badan Intelijen Strategis). 

Terkait dengan Cortex pun tidak hanya BSSN tetapi juga sudah ada penetrasi tes dari beberapa lembaga independen yang memang diperintahkan untuk penetrasi tes ke kami, termasuk juga dari lembaga-lembaga seperti Badan Intelijen Negara, BAIS dan segala macam. Jadi kami jamin sovereignty security-nya,”

imbuhnya.

Sebagai informasi, DJP bisa memiliki akses luas dalam mencari data instansi pemerintah, lembaga, dan pihak lain (ILAP), untuk memperkaya data perpajakan.

Kewenangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8/2026 tentang perubahan atas PMK No 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. 

Untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan kejelasan terhadap pelaksanaan kegiatan penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dan kegiatan penghimpunan data dan informasi untuk kepentingan penerimaan negara,”

bunyi PMK 8/2026 tersebut.

Dalam aturan itu, DJP menetapkan daftar bank yang wajib menyampaikan data penerimaan merchant dari transaksi kartu kredit, baik dari sisi penerbit (issuer) maupun pengakuisisi (acquirer). Ada 27 bank penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melapor. Berikut diantaranya:

  1. PT Bank Central Asia Tbk
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  4. PT Bank OCBC NISP Tbk
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
  6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  7. PT Bank Permata Tbk
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  9. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  10. PT Bank HSBC Indonesia
  11. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  12. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  13. PT Bank UOB Indonesia
  14. PT Bank DBS Indonesia
  15. PT Bank Mega Tbk
  16. PT Bank Mega Syariah
  17. PT Bank MNC Internasional Tbk
  18. PT Bank Panin Tbk
  19. PT Bank KB Indonesia Tbk
  20. PT Bank Mayapada Internasional Tbk
  21. PT Bank Sinarmas Tbk
  22. PT Bank ICBC Indonesia
  23. PT AEON Credit Services Indonesia
  24. PT Honest Financial Technologies
  25. PT Shinhan Indo Finance
  26. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
  27. PT Bank QNB Indonesia Tbk
Tag:cortexDitjen PajakDJPKartu KreditKerahasiaan dataWajib Pajak
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil. (Sumber: Dok. PHI)
Ekonomi Bisnis

PHM Tuntaskan Rejuvenasi Lapangan Handil, Produksi Minyak Langsung Naik 5 Persen

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menuntaskan Program Handil Rejuvenation di Lapangan Handil,…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
7 jam lalu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Mata Uang Garuda Masih Loyo, Gubernur BI Klaim Sudah Intervensi All Out Jaga Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, akan totalitas alias all out…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
7 jam lalu
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangkauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
7 jam lalu
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up