Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp272,9 triliun untuk anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka itu naik 20,1 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp227,2 triliun.
Berdasarkan Buku 2 Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyiapkan anggaran belanja subsidi sebesar Rp387,88 triliun. Pagu anggaran itu terbagi menjadi subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun, dan subsidi non energi sebesar Rp114,93 triliun.
Pada RAPBN tahun anggaran 2027, subsidi energi direncanakan sebesar Rp272,9 triliun atau meningkat sebesar 20,1 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp227,2 triliun,”
tulis dokumen itu dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Rincian Subsidi Energi 2027


Adapun subsidi energi pada 2027 mencakup subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan LPG tabung 3 kilogram (kg) serta subsidi listrik. Adapun untuk subsidi JBT alokasi anggaran sebesar Rp28,7 triliun, atau naik dari outlook 2026 yang sebesar Rp26,4 triliun.
Kemudian untuk alokasi subsidi LPG tabung 3 kg pada tahun depan sebesar Rp114,1 triliun, angka ini naik dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp90,4 triliun.
Dokumen itu menjelaskan, kebijakan subsidi JBT diarahkan untuk melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran. Dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya.
Lalu untuk subsidi lPG 3 kg, tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg berbasis teknologi, sehingga pengguna LPG tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam DTSEN.
Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,”
jelasnya.
Subsidi Listrik


Sedangkan untuk subsidi listrik, pemerintah dalam RAPBN 2027 mengalokasikan anggaran sebesar Rp130,1 triliun atau naik 7,8 persen, jika dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp110,4 triliun.
Kenaikan alokasi anggaran subsidi listrik ini utamanya karena peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik, serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perubahan harga minyak mentah (ICP) akibat konflik geopolitik global, dan peningkatan produksi pada pembangkit gas,”
tulisnya.
Adapun kebijakan subsidi listrik pada tahun depan diarahkan untuk memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, kelompok rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan DTSEN disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non subsidi, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil.























