Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU PPRT Mangkrak, Koalisi Tagih Janji DPR
Nasional

RUU PPRT Mangkrak, Koalisi Tagih Janji DPR

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 6, 2026 4:29 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut digelar untuk memberi masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)
SHARE

Penantian selama 22 tahun untuk mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum menemui titik terang.

5 Maret 2026, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT dan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Pertemuan ini menjadi ajang bagi koalisi menagih komitmen parlemen yang dinilai terus mengulur waktu pengesahan. Koordinator JALA PRT Lita Anggraini, menyoroti lambatnya kinerja Baleg.

Padahal pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo menyatakan di hadapan pimpinan DPR bahwa RUU PPRT akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Namun,10 bulan berlalu dan belasan kali rapat digelar, pleno finalisasi untuk menjadikannya RUU Inisiatif belum terwujud.

Apa yang sebenarnya terjadi, sehingga 22 tahun tak juga disahkan? Apakah RDPU ini ada ujungnya? Mau ada berapa kali RDPU? Kami berharap ini adalah RDPU yang terakhir. RDPU terus dilakukan, dan Koalisi Masyarakat Sipil tidak mengetahui jelas hasilnya,”

ucap Lita.

Mendesaknya pengesahan RUU ini bukan tanpa alasan. Merujuk Data Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi sepanjang tahun 2025, terdapat 1.103 PRT menjadi korban berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan. Lita mendorong parlemen untuk segera menindaklanjuti rancangan regulasi ini.

Mendesak kepada DPR, (pada) April menjadi RUU Inisiatif, Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (dikerjakan) pada Mei, Juni (mulai melakukan) pembahasan tingkat 1, dan Juli 2026 pengesahan (undang-undang),”

terang Lita.

Lantas, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menekankan PRT bekerja di ranah domestik yang tidak terjangkau oleh pengawasan publik. Maka negara wajib memberikan perlindungan bagi mereka.

Ketika ada persoalan, maka harus ada panic button yang bekerja untuk menyelesaikan masalah. Satu-satunya cara adalah mengesahkan RUU PPRT ini untuk menyelesaikan persoalan domestik pekerja yang tersembunyi, mereka ada di dapur, di ruang cuci yang tak terlihat,”

kata Isnur.

Kondisi rentan tersebut turut disuarakan langsung oleh para pekerja rumah tangga yang hadir. Wiwik Kartiwi, seorang PRT, membeberkan perlakuan diskriminatif yang kerap diterimanya.

Kami bekerja di ruang-ruang domestik yang tak terlihat. Kami mendapatkan perlakuan buruk seperti tidak boleh duduk, hanya boleh berdiri ketika menjemput anak majikan, tidak bisa naik lift manusia, hanya boleh naik lift barang. Kami sering merasa tidak dihargai,”

ungkap Wiwik.

Koalisi sepakat bahwa RUU ini krusial demi menyelamatkan perempuan dari kerentanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan, serta penting ada investasi di bidang ekonomi seperti PRT, yang menolong rumah tangga yang hampir semuanya diurus oleh perempuan.

Respons Senayan

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, menargetkan penyusunan RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini, agar peraturan tersebut menjadi payung hukum yang memberikan kepastian sekaligus mengangkat martabat pekerja rumah tangga sebagai subjek hukum dalam hubungan kerja.

Targetnya tahun ini sudah selesai. Tetapi untuk bulan kapan disahkan, memang belum bisa kami pastikan. Karena masih ada beberapa hal yang perlu didalami,”

ucap Bob.

Dia mengaku pembahasan rancangan ini berjalan melalui berbagai forum, termasuk RDPU BERSAMA sejumlah pemangku kepentingan.

Proses ini dilakukan demi memastikan substansi regulasi tetap komprehensif dan menjawab kebutuhan di lapangan—misalnya memperjelas hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Selama ini hubungan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja sering dianggap hubungan informal atau kekeluargaan. Dengan adanya undang-undang ini, hubungan tersebut akan ditegaskan sebagai hubungan hukum,”

kata Bob.
Tag:DPRUndang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaUU PPRTYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
1
BPS: Laju Ekonomi RI Kuartal II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
By Anisa Aulia
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di kantornya, 5 Agustus 2026.
2
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Nasional

Jangan Berulah, Kapolri Patrolikan Tim Siber Kejar Penyebaran Hoaks Isu Demo Agustus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi ke jajaran untuk menindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
59 menit lalu
Kapolri Sigit menanggapi kabar dirinya bakal dicopot dari jabatannya di Kemenko Polkam. (Sumber: istimewa)
Nasional

Kapolri Ingatkan HUT RI ke-81 Milik Semua, Keamanan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tugas menjaga stabilitas keamanan jelang HUT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Nasional

Pasien BPJS Meninggal usai Tunggu 8 Jam, DPR Desak Kemenkes Usut Rumah Sakit

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes)…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Sumber: owrite)
Nasional

Masih Banyak Siswa Keracunan, Amnesty Internasional Minta Pemerintah Stop MBG

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up