Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Bantar Gebang Longsor Lagi dan Makan Korban, KLH: Alarm Keras Tata Kelola Sampah Jakarta
Megapolitan

Bantar Gebang Longsor Lagi dan Makan Korban, KLH: Alarm Keras Tata Kelola Sampah Jakarta

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 9, 2026 10:37 am
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Foto udara sejumlah alat berat beroperasi saat melakukan pencarian korban longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Foto udara sejumlah alat berat beroperasi saat melakukan pencarian korban longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/nz)
SHARE

Longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Longsor yang melibatkan gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 14.30 WIB. 

Insiden ini menelan empat korban jiwa dan menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berujar, tragedi ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mendesak agar pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas harus segera dihentikan.

Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,”

kata Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Hanif, TPST Bantar Gebang saat ini ibarat “fenomena gunung es” dari kegagalan tata kelola sampah Jakarta. Selama 37 tahun beroperasi, lokasi tersebut telah menampung beban kritis yang mencapai 80 juta ton sampah.

Penggunaan metode open dumping di kawasan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah lantaran sistem yang ada tak mampu menekan risiko keamanan bagi masyarakat sekitar. Praktik yang tidak sesuai aturan ini tidak hanya memicu potensi longsor susulan, namun turut menjadi sumber pencemaran lingkungan yang sangat masif.

Secara historis, TPST Bantar Gebang memang memiliki rentetan tragedi, antara lain:

  1.  Longsor pemukiman pada tahun 2003;
  2. Runtuhnya Zona 3 pada tahun 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung;
  3. Amblasnya landasan yang menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai pada Januari 2026;
  4. Runtuhnya gunungan sampah yang merenggut nyawa pada Maret 2026.

Rangkaian insiden berulang ini mengonfirmasi risiko fatal akibat kondisi kelebihan beban (overload) di TPST Bantar Gebang. Sebagai tindak lanjut, pemerintah saat ini memulai tahapan penyidikan menyeluruh serta penegakan hukum. Upaya tersebut guna memastikan persoalan sampah tidak lagi memakan korban. Kementerian pun telah mengeluarkan peringatan perihal pengelolaan sampah di Bantar Gebang masuk dalam kategori risiko tinggi.

Menteri Hanif memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini akan ditindak tegas berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Sanksi bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian meliputi ancaman pidana 5-10 tahun penjara dan denda senilai Rp5-10 miliar,”

ucap Hanif. 

Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebenarnya telah diterbitkan pada 2 Maret 2026 untuk sejumlah lokasi berisiko, termasuk TPST Bantar Gebang.

Untuk solusi jangka panjang, operasional TPST Bantar Gebang nantinya akan dialihkan khusus untuk menangani sampah anorganik. Langkah itu bersamaan dengan penguatan sistem pemilahan dari sumber serta optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Sinergi lintas instansi bakal ditingkatkan demi menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta dapat mencapai 8.000 ton per hari secara aman dan sesuai dengan peraturan.

Saat ini, pemerintah fokus memprioritaskan evakuasi seluruh korban sambil mengusut tuntas kelalaian pengelola. Berikut korban meninggal dunia:

  1. Enda Widayanti (Perempuan, 25 tahun);
  2. Sumini (Perempuan, 60 tahun);
  3. Dedi Sutrisno (Laki-laki, 22 tahun);
  4. Iwan Supriyatin (Laki-laki, 40 tahun). 

Peristiwa longsor pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang saat itu sedang melakukan kontrol keamanan di area TPST setelah beristirahat di warung kopi. Dia mendengar teriakan warga soal longsor, kemudian melihat gunungan sampah tiba-tiba runtuh menutup jalan serta menimpa warung dan beberapa truk sampah. 

Setelah kejadian tersebut, informasi langsung disebarkan melalui grup komunikasi keamanan TPST sehingga petugas segera menuju lokasi. Kemudian, Polisi menduga masih ada korban lain yang tertimbun longsoran. Berdasarkan data sementara, jumlah korban diperkirakan 10 orang, terdiri dari lima sopir truk sampah dan lima warga sekitar yang beraktivitas sebagai pemulung.

Tag:Bantar GebangKementerian Lingkungan HiduplongsorMeninggalsampahTPST
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
2
Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin
By Rahmat Baihaqi
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
3
Naik MRT Keliling Jakarta Cuma Bayar Rp1 Selama 3 Hari, Catet Tanggalnya!
By Ani Ratnasari
Pengguna moda transportasi MRT Jakarta
4
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk di Kursi Pesakitan
By Rahmat Baihaqi
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
5

BERITA LAINNYA

Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas atau jembatan ‘cincin donat’ resmi dimulai
Megapolitan

Tanpa Bebani APBD, Proyek Ikonik Jembatan ‘Cincin Donat’ Jakarta Bakal Hubungkan 6 Moda

Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas atau yang dijuluki jembatan ‘cincin donat’ resmi…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
48 menit lalu
Anggota kepolisian dari korps Brimob berjalan saat melakukan pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Megapolitan

Demo 3 Titik: Polda Metro Terjunkan 4.057 Personel, Wanti-wanti Jangan Gampang Tersulut

Polda Metro Jaya menerjunkan 4.057 personel guna pengamanan demonstrasi yang digelar pada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
50 menit lalu
Warga Jakarta bersepeda di depan KPK, Kuningan Jakarta Selatan
Megapolitan

Gelontorkan Rp91 Miliar, Begini Wajah Baru Rasuna Said Setelah 109 Tiang Monorel Dibongkar

Wajah Jalan HR Rasuna Said di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kini berubah…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Pengguna moda transportasi MRT Jakarta
Megapolitan

Naik MRT Keliling Jakarta Cuma Bayar Rp1 Selama 3 Hari, Catet Tanggalnya!

Dalam rangka Ulang Tahun ke-499 Jakarta, seluruh penumpang MRT dapat menikmati layanan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up