Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat menjadi peluang strategis bagi kedua negara.
Menurutnya, kerja sama tersebut berpotensi memperkuat hubungan perdagangan dan investasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi Indonesia untuk terlibat dalam rantai pasok global.
Namun demikian, Anggia menegaskan pemerintah harus melakukan analisis yang komprehensif agar kesepakatan tersebut benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia.
Anggia menjelaskan bahwa kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan partisipasi dalam integrasi ekonomi global.
Meski memiliki potensi besar, DPR RI menilai setiap kesepakatan perdagangan internasional tetap harus melalui kajian mendalam sebelum disetujui.
Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,”
ujar Anggia Erma Rini di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026 kemarin.
Analisis Dampak Jangka Pendek dan Panjang
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VI tersebut menekankan bahwa manfaat kesepakatan perdagangan harus dianalisis secara menyeluruh.
Analisis tersebut perlu mencakup keseimbangan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat serta dampaknya terhadap perekonomian nasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,”
tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Anggia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi sangat penting agar publik dapat memahami potensi dampak dari kesepakatan tersebut apabila nantinya disetujui.
DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,”
katanya.
Dukung Hilirisasi Industri
Selain itu, Anggia menekankan bahwa setiap kerja sama perdagangan internasional harus selaras dengan arah pembangunan ekonomi nasional. Ia menilai kesepakatan perdagangan harus mampu mendukung program hilirisasi industri yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,”
Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi dampak fiskal dari perjanjian perdagangan tersebut.
Terutama jika terdapat skema penghapusan tarif impor yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara.
“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,”
tutup Anggia.
Sebagai penutup, Komisi VI DPR RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional pemerintah.
Langkah ini dilakukan agar setiap perjanjian yang disepakati tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.

