Pemerintah mulai membangun rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan rusun ini bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan, dalam proyek ini Danantara akan membantu dari sisi pembiayaan. Dalam hal ini Danantara akan membiayai di kisaran angka Rp16 triliun, untuk membangun 18 tower di tanah seluas 12,8 hektare.
Nilai pembangunannya kan rencana dari 12,8 hektare ini itu kita akan bangun totalnya menjadi 18 tower. Itu perhitungannya kalau ini jadi dengan 32 lantai kurang lebih ya itu antara range-nya antara Rp14-Rp16 triliun,”
ujar Rosan di Bekasi, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Danantara kata Rosan, akan mendukung penuh pembiayaan pembangunan proyek ini. Ia mengaku, ada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisa bekerja sama untuk proyek ini.
Jadi pertama dari pembiayaannya kita akan dukung secara full, dan juga kami kan ada BUMN-BUMN karya yang kita bisa bekerja sama juga di dalam proyek ini tentunya bersama-sama dengan swasta lainnya kita akan berkolaborasi,”
katanya.
Adapun Rosan mengatakan, negara telah mendapatkan tanah hibah seluas 32 hektare. Tanah ini diberikan oleh Lippo Group agar negara bisa membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Lippo Group telah berinisiatif memberikan tanah nanti totalnya memang yang pertama seluas 30 hektare kepada pemerintah, kepada kami Danantara untuk bisa dibangun bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,”
katanya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rusun ini merupakan bagian dari upaya percepatan Program 3 Juta Rumah.
Ia menyebut, sebelum proyek ini dimulai pemerintah sudah memastikan kepastian hukum dengan berkonsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan lahan dan dukungan kebijakan.
Saya datang langsung ke KPK untuk memastikan semuanya clear and clean sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membeli, bagi perbankan, serta bagi para pengembang,”
jelas Maruarar.
Adapun mengutip dari berbagai sumber, Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk, yang resmi diluncurkan pada 2017.
Meikarta kala itu mengusung kota masa depan, dan digadang-gadang akan memiliki 100 gedung pencakar langit dengan 35-46 lantai.
Akan tetapi, proyek ini mengalami sejumlah masalah mulai dari perizinan, digugat pailit oleh vendor, dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah kasus itu, proyek ini menjadi tidak berkembang signifikan dan dikeluhkan pembeli.

