Rismon Hasiholan Sianipar meninggalkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Rismon bahkan bertemu langsung dengan Jokowi untuk membahas persoalan tersebut di Solo, Kamis, 13 Maret 2026.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan Rismon meminta maaf langsung kepada Jokowi karena telah menuduh ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Wali Kota Solo itu palsu.
Pada prinsipnya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli,”
ujar Yakup dikonfirmasi Owrite.id, Jumat, 13 Maret 2026.
Jokowi pun menerima permintaan maaf Rismon yang sebelumnya sempat membuat gaduh dengan menuding hasil penelitiannya menyatakan ijazah tersebut palsu.
Yakup mengatakan, setelah permintaan maaf itu, Jokowi akan mempertimbangkan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kami akan menginformasikan kepada penyidik mengenai hal ini untuk nanti dipertimbangkan oleh para penyidik selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam tahap penyidikan ini,”
tutup Yakup.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu mengajukan RJ ke penyidik Polda Metro. Setelah mereka bertemu langsung dengan Jokowi, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, status keduanya sebagai tersangka otomatis dihapus. Langkah itu kemudian diikuti Rismon dengan lebih dulu mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro.
Roy Singgung Rismon Tidak Nyaman
Menanggapi hal itu, Roy Suryo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Rismon bersama Tifauzia Tyasumma. Roy menegaskan keputusan Rismon tidak akan memengaruhi sikapnya bersama Tifauzia untuk terus membuktikan dugaan terkait ijazah Jokowi.
Roy juga mengaku tidak merasa kecewa dengan langkah yang diambil Rismon. Menurutnya, sebagai seorang peneliti, ia lebih mengedepankan pendekatan ilmiah dibandingkan sikap emosional.
Ia menduga Rismon saat ini tengah merasa kurang nyaman dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Saya hanya mengatakan, kami tetap terus. Kalau ada sahabat yang kemudian mungkin merasa kurang nyaman, silakan saja. Mungkin penelitiannya mau diulangi,”
kata Roy.



