Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah belum akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar defisit bisa melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengaku, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman untuk meredam gejolak kenaikan harga minyak global.
Bila nantinya harga minyak bertahan tinggi kata Purbaya, pihaknya hanya akan melakukan perhitungan ulang anggaran.
Kan itu belum kelihatan sampai sekarang sih, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi nggak langsung serta merta Perpu,”
ujar Purbaya usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Purbaya melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan agar defisit APBN tidak boleh melebihi target 3 persen dari PDB.
Namun, bila dalam kondisi krisis, defisit diperbolehkan melebihi target yang ditetapkan.
Dalam keadaan normal tidak. Tadi dalam keadaan krisis iya,”
katanya.
Menurutnya, indikator krisis adalah ekonomi global dan domestik sudah mengalami krisis. Menurut Purbaya, saat ini perekonomian belum ada dalam fase krisis, dan ekonomi RI dinilai masih bagus.
Indikator krisis itu kalau untuk saya ya, ekonomi sudah resesi, terus global juga resesi semua. Nggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi atau semua cara memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalik ke arah pertumbuhan ekonomi, kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian,”
jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rancangan Perpu agar defisit APBN bisa melebihi 3 persen dari PDB.
Untuk pembiayaan dan defisit, defisitnya bisa lebih dari 3 persen, kemudian anggaran lintas program ini bisa kita ubah tanpa DPR. Dengan Perpu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,”
ujar Airlangga.
Airlangga pun membeberkan tiga skenario dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN. untuk skenario pertama dengan asumsi harga rata-rata minyak dunia sebesar US$86 per barel, dengan nilai tukar rupiah Rp17.000/dolar AS atau di atas asumsi makro yang sebesar Rp16.500.
Kemudian pertumbuhan ekonomi dipertahankan di angka 5,3 persen, dan SBN 6,8 persen, maka defisit APBN akan sebesar 3,18 persen dari produk domestik bruto.
Lalu skenario kedua, dengan harga rata-rata minyak US$97 per barel, dengan nilai tukar rupiah Rp17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dan SBN 7,2 persen, maka defisit APBN akan sebesar 3,53 persen. Sedangkan skenario ketiga atau terburuk defisit akan mencapai 4,06 persen.
Kalau skenario terburuk yang pesimis itu dengan harga US$115 per barel kurs rupiah kita Rp17.500, growth-nya 5,2 persen, surat berharganya 7,2 persen, defisitnya 4,06 persen,”
ujar Airlangga.


