Amnesty International Indonesia merespons terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan menertibkan pengamat yang tidak patriotik dan tidak suka akan keberhasilan pemerintahannya.
Pernyataan tersebut pun mendapat kecaman dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo yang mengancam ‘menertibkan’ pengkritik pemerintah karena dianggap ‘tidak patriotik’. Itu jelas merupakan cara berpikir yang keliru seolah kritik adalah kekacauan yang harus ditertibkan,”
kata Usman Hamid dalam keterangan resmi, Selasa, 17 Maret 2026.
Menurut Usman Hamid, sikap anti-kritik perlu dikoreksi karena bisa mencederai kebebasan berpendapat. Penggunaan intelijen untuk memantau kritik juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kebebasan berpendapat.
Lembaga intelijen, kata Usman, seharusnya berfokus melaporkan bahan deteksi dini untuk mencegah ancaman keamanan nasional kepada Presiden sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Intelijen bukanlah alat untuk memantau pengamat ataupun masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Sebaiknya Presiden menunjukkan simpati pada sejumlah pengkritik yang mengalami teror dan intimidasi, termasuk penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus,”
ujar Usman.
Selain itu, menurut Usman, presiden juga perlu memberikan arah sekaligus dukungan penuh kepada jajaran kepolisian yang baru saja merilis hasil penyelidikan awal terkait kasus Andrie Yunus. Diketahui, hingga memasuki hari ke-empat, belum juga ada tersangka yang ditetapkan dan ditahan oleh kepolisian.
Oleh karena itu arah dan dukungan Presiden, DPR, dan juga masyarakat diperlukan agar jajaran kepolisian segera menangkap para pelaku segera. Presiden perlu mengakhiri labelisasi para pengkritik sebagai ‘tidak patriotik’ atau ‘antek asing’ karena berbahaya, apalagi jika diikuti dengan pengawasan intel. Itu membangkitkan trauma represi era otoriter Orde Baru,”
beber Usman.
Menurut Amnesty International Indonesia, penguasa di masa lalu pernah melontarkan diksi “gebuk” kepada para pemimpin media massa dengan dalih ‘menertibkan pelaksanaan konstitusi.’ Diksi ‘tertibkan’ ini juga secara langsung dianggap mencederai hak konstitusional warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang juga dijamin secara tegas oleh Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.
Lebih memprihatinkan lagi, pernyataan bernada ancaman ini dilontarkan tepat di tengah teror yang menyelimuti masyarakat sipil. Hanya beberapa jam sebelumnya, pada tengah malam 12 Maret 2026, Andrie Yunus, aktivis yang gigih membela korban pelanggaran HAM, menjadi target percobaan pembunuhan oleh sekelompok orang tak dikenal melalui serangan air keras, yang diduga zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban,”
jelas Usman.
Dalam situasi yang rentan ini, Usman menyebut bahwa retorika presiden yang dianggap ‘mengancam’ pengamat sangat berbahaya karena dapat disalahartikan oleh aparat di lapangan sebagai legitimasi untuk melakukan represi terhadap para pembela HAM dan warga negara yang bersuara kritis kepada pemerintah.
Oleh karena itu, Presiden harus segera mengklarifikasi makna diksi ‘tertibkan’ tersebut. Presiden dan jajarannya harus menghentikan segala bentuk intimidasi verbal yang rawan memicu pelanggaran HAM dan memastikan ruang aman bagi kebebasan sipil. Ingat, negara ini tidak dibangun di atas ancaman dan pembungkaman, melainkan di atas perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak berpendapat,”
tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet di Jakarta pada Jumat 13 Maret 2026 mengatakan akan tertibkan para pengamat yang tidak suka akan keberhasilan pemerintahannya dan tidak bersikap patriotik.
Presiden mengaku telah mengantongi data intelijen soal pengamat-pengamat yang kerap mengkritiknya, termasuk mengetahui segala motif di balik kritik itu dan siapa-siapa saja yang ikut menyokong para pengkritik.
Dia menduga sikap para pengamat itu itu muncul akibat dorongan dari pihak-pihak lain yang merasa kalah, tidak punya kekuasaan, dan terancam rezekinya.
Pernyataan presiden itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi perekonomian nasional yang disebutnya sedang baik-baik saja dan meminta Presiden tidak perlu khawatir soal analisis para pengamat dari media sosial yang menyebut kondisi ekonomi nasional sedang memburuk.

