Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi
Nasional

MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 18, 2026 10:32 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung,
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini meminta pembentuk undang-undang untuk melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Daftar isi Konten
  • Revisi Dilakukan Tanpa Menunggu Prolegnas
  • MK Usulkan Skema Baru Hak Keuangan

Permintaan tersebut terutama menyasar pengaturan mengenai hak keuangan atau pensiun bagi pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara agar lebih proporsional dengan kondisi saat ini.

Hal ini tertuang dalam Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno di Jakarta, Senin 16 Maret 2026 kemarin.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan MK.

Ia menjelaskan bahwa DPR saat ini tengah mengkaji secara menyeluruh isi putusan tersebut, yang pada prinsipnya meminta agar aturan lama disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sekilas kalau saya baca di berita, pada intinya MK memandang bahwa perlu dilakukan formulasi ulang sesuai perkembangan sesuai dengan kondisi terkini terhadap UU Nomor 12 tahun 1980,”

ujar Martin di Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.

MK memberikan jangka waktu selama 2 tahun, tentu DPR akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait revisi UU Nomor 12 tahun 1980 tersebut,”

sambung dia.

Revisi Dilakukan Tanpa Menunggu Prolegnas

Martin juga menegaskan bahwa revisi terhadap undang-undang tersebut dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal ini dimungkinkan karena revisi yang berkaitan dengan putusan MK dapat dimasukkan dalam kategori daftar kumulatif terbuka.

Karena sudah ada Putusan MK terkait UU Nomor 12 tahun 1980, maka perubahan UU tersebut masuk ke dalam daftar Kumulatif Terbuka sehingga dapat direvisi di luar Prolegnas,”

jelas Martin.

Hakim Konstitusi Saldi Isra sebelumnya menilai bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan saat ini. Karena itu, diperlukan aturan baru yang lebih sesuai untuk mengatur hak keuangan pejabat negara, termasuk skema pensiun bagi anggota DPR.

MK Usulkan Skema Baru Hak Keuangan

Dalam pertimbangannya, MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan sejumlah prinsip penting dalam merumuskan aturan baru.

Di antaranya adalah karakter lembaga negara, independensi institusi, serta asas proporsionalitas dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, MK juga membuka opsi perubahan skema, apakah pensiun tetap dipertahankan atau diganti dengan mekanisme lain, seperti pemberian uang kehormatan satu kali setelah masa jabatan berakhir.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa permohonan uji materi terhadap undang-undang tersebut dikabulkan sebagian.

Ia menyatakan bahwa aturan dalam UU tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat jika tidak diperbarui dalam waktu maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dosen dan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Mereka menilai bahwa pemberian pensiun bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun kurang tepat, terutama dari sisi penggunaan keuangan negara yang berasal dari pajak masyarakat.

Tag:Baleg DPRMartin ManurungMKPensiun DPRProlegnasSkema Baru
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero), yakni BP–AKR, menjadi 'idol baru' di kalangan masyarakat. Bukan hanya pelayanannya yang cukup baik, namun kualitas bahan bakar…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Anjuran membersihkan najis berat
Daerah

Fakta Ilmiah Dibalik Anjuran Membersihkan Najis Berat dengan Tanah

Pernahkah kamu bertanya mengapa ajaran Islam menganjurkan membersihkan najis berat, seperti jilatan anjing, menggunakan tanah terlebih dahulu, bukan langsung dengan sabun? Apakah ini hanya ritual keagamaan, atau ternyata ada penjelasan…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait tuduhan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendanai polemik ijazah Presiden ke-7…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh. (Sumber: Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)
Nasional

Profil Haerul Saleh, Anggota BPK RI yang Tewas dalam Kebakaran di Jagakarsa

Kabar duka datang dari salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 jam lalu
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Nasional

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan adanya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7…

Ivan OWRITESyifa Fauziah
By
Ivan
Syifa Fauziah
15 jam lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan paparan utama (keynote speech) pada peluncuran buku dan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) bertajuk Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa, (9/12/2025)
Nasional

Kabar PPPK Bakal Dirumahkan dan PHK Bikin Geger, Ini Penjelasan Lengkap Menpan-RB 

Pemerintah memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
15 jam lalu
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN Klaim 6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Bisa jadi Energi Hijau

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menghasilkan sekitar 6 juta liter minyak…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up