Di tengah proyeksi lonjakan pergerakan wisatawan Nusantara pada masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2026, ancaman klasik berupa pungutan liar, retribusi ilegal, hingga aksi premanisme berkedok tarif parkir kembali menghantui kawasan wisata.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, menyoroti lemahnya tata kelola objek wisata yang dikelola pemerintah daerah sebagai celah utama suburnya praktik rasuah musiman tersebut.
Dia menggarisbawahi retribusi liar ini umumnya terjadi di destinasi wisata yang berstatus ruang publik terbuka, seperti kawasan pantai, yaitu sistem tiket dan pengawasannya tidak terkelola dengan baik.
Permasalahan tahunan yang menjadi karakter itu umumnya adalah retribusi parkir. Itu yang sering terjadi dan mencoreng nama destinasi. Ada parkir yang tiba-tiba tarifnya naik, lalu aksi premanisme, dan seterusnya. Ini selalu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah,”
kata Yusran kepada owrite, Rabu, 18 Maret 2026.
Praktik ‘parkir nembak’ atau tiket masuk tak resmi yang kerap diinisiasi oleh warga setempat dinilai sangat merugikan iklim pariwisata. Padahal, masa high season seperti libur Lebaran seharusnya menjadi etalase promosi gratis bagi daerah tersebut.
Yusran berpendapat menjelang hari besar keagamaan nasional, koordinasi antara pelaku pariwisata dan Pemda setempat sebenarnya selalu dilakukan. Hal ini bertujuan memitigasi tradisi buruk yang dapat merusak citra destinasi di mata wisatawan.
Aktivitas wisata ini juga bagian dari promosi terhadap destinasi. Kapan lagi orang tiba-tiba datang seramai itu? Kemudian dia akan melihat perubahan yang baik atau perubahan yang buruk, itu akan terlihat di situ. Tentu dengan kondisi seperti itu, setiap daerah harus berlomba-lomba mempersiapkan dan menjaga kualitas destinasinya,”
terang dia.
Yusran juga merespons perihal sistem pengelolaan retribusi di objek wisata yang masih dipegang penuh oleh pemerintah. Ia membandingkan tingkat ketertiban dan profesionalisme antara destinasi yang dikelola negara dengan yang dikelola pihak swasta.
Pihak swasta dianggap memiliki kalkulasi yang lebih ketat ihwal manajemen pendapatan dan pengeluaran operasional, sehingga celah kebocoran retribusi atau pungli bisa ditekan seminimal mungkin. Sebaliknya, pengelolaan tiket masuk dan parkir oleh pemerintah kerap terpantau sangat lemah di lapangan.
Objek wisata yang dikelola swasta itu memang tertib. Kalau mereka turun langsung, masalah pendapatan menjadi sesuatu yang penting karena ada pengeluaran di dalamnya. Tapi kalau pemerintah, semua dari tiket itu tidak sama perhitungannya dengan pengelolaan swasta,”
ujar Yusran.
Sebagai solusi jangka panjang untuk memberantas ‘penyakit tahunan’ pungli dan premanisme wisata ini, PHRI mendorong adanya restrukturisasi tata kelola melalui kerja sama operasional.
Maka objek-objek wisata yang dikelola oleh pemerintah itu, agar bisa dikelola secara profesional, sebaiknya melibatkan swasta. Sehingga pembagiannya jelas, baik terkait perawatan destinasinya, maupun manajemen pendapatan,”
kata Yusran.
Prediksi Pemudik
Kementerian Perhubungan memprediksi 143,9 juta orang bakal mudik tahun ini. Angka ini turun 1,7 persen dibanding periode tahun lalu.
Berdasar hasil Survei Angkutan Lebaran 2026, Jawa Barat diperkirakan menjadi provinsi asal pemudik terbesar dengan total 30,97 juta orang atau 21,52 persen dari jumlah pergerakan nasional.
Sementara, Jawa Tengah menjadi daerah tujuan favorit, dengan proyeksi 38,71 juta orang atau 26,90 persen dari total pemudik.
Demi mendukung kelancaran perjalanan, pemerintah mendorong kebijakan WFA agar kepadatan bisa terurai dan perjalanan lebih aman serta nyaman.
Berbagai sarana transportasi juga telah disiapkan guna mudik, yakni 31.345 bus, 2.683 kereta, 392 pesawat, 829 kapal laut, hingga 255 kapal penyeberangan.

